Berita Semarang

Harga Rokok Naik Rp 2 Ribu/Bungkus, Warga Kota Semarang Beralih ke Rokok Lokal

Harga rokok di pasaran di Kota Semarang mulai naik Rp 1000-Rp 2000 per bungkus sebagai imbas dari kenaikan cukai hasil tembakau.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Sejumlah pembeli mengantre di lapak pedagang di Pasar Sampangan Kota Semarang, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Harga rokok di pasaran di Kota Semarang mulai naik Rp 1000-Rp 2000 per bungkus sebagai imbas dari kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12 persen yang ditetapkan pemerintah.

Kenaikan harga rokok ini membuat sejumlah perokok beralih ke rokok lebih murah.

Kenaikan CHT yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkue) tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.

Pratama, warga Ngaliyan, Kota Semarang, mengaku mulai beralih ke rokok kretek lantaran harga lebih murah.

Sebelumnya, dia memilih menghisap rokok filter yang dibeli Rp 20 ribu per bungkus.

"Kalau harga semakin naik ya beralih ke rokok yang lebih murah," kata Pratama, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Siap-siap! Cukai Rokok Naik Per 1 Januari 2022. Harga Rokok Eceran Jadi Mahal, Rp 2.005 Per Batang

Baca juga: Dendam Anggota Gangster Berujung Pembacokan, Seorang Pemuda Dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang

Baca juga: Tak Temukan Petugas Rumah Pompa saat Cek Kaligawe Semarang, Ganjar: Kalau Bisa Standby sampai Malam

Baca juga: Lagi, Petugas Lapas Semarang Temukan Bola Tenis di Branggang. Saat Dibuka, Berisi 58,79 Gram Sabu

Dilanjutkannya, rokok buatan lokal yang bukan buatan pabrik besar menjadi pilihannya.

"Di pasaran banyak, harga dari Rp 6 ribu sampai Rp 10 ribu," ujarnya.

Sementara itu, Nanik, pedagang rokok di Pasar Sampangan, Kota Semarang, menuturkan, kenaikan harga rokok terjadi sejak 1 Januari.

"Kenaikan di angka Rp 1000 sampai Rp 2000, itu dari 1 Januari," paparnya.

Nanik mengatakan, misal ada kenaikan harga lagi dari pabrik, pastinya pedagang mengikuti.

"Kalau kami hanya mengikuti harga, kalau dari pusatnya naik, ya kami ikut naik," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan harga ini mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Sekarang, rokok dengan harga murah jadi buruan. Kalau rokok buatan pabrik besar justru kurang peminatnya," ucapnya.

Baca juga: Ditinggal Wisatawan, Kawasa Candi Arjuna Dieng di Banjarnegara Kembali Ditutupi Embun Es

Baca juga: Data Dinkes Jateng, Capaian Vaksinasi Covid Warga di Purbalingga Tembus 77 Persen

Baca juga: Hilang Sejak Minggu, Darti Ditemukan Tewas Selasa Pagi di Pintu Bendung Gerak Serayu Banyumas

Baca juga: Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri Tahun 2022 Mulai Dibuka. Siswa, Jangan Salah Pilih Prodi!

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY Muhamad Purwanto juga menanggapi kenaikan CHT yang diumumkan Kemenkeu.

Ia menjelaskan, kenaikan harga rokok pasti akan terjadi setiap tahunnya.

"Kalau berbicara mengenai kenaikan harga rokok, pasti pada 2022 akan naik, hal itu karena naiknya cukai rokok."

"Jadi, secara otomatis akan ada penyesuaian harga jual eceran di tingkat masyarakat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved