Berita Semarang

Lagi, Petugas Lapas Semarang Temukan Bola Tenis di Branggang. Saat Dibuka, Berisi 58,79 Gram Sabu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (1/1/2022).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Lapas semarang
Kalapas Semarang Supriyanto menunjukan bola tenis yang dilempar dari luar tembok, Sabtu (1/1/2022). Hasil pemeriksaan, bola tenis berisi sabu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (1/1/2022).

"Modus yang digunakan seperti kejadian sebelumnya, yakni sabu dimasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar dari tembok terluar belakang lapas," kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Ia menceritakan, barang haram tersebut ditemukan petugas lapas M Rizal Assegaf yang tengah melakukan kontrol keliling di area branggang (jalan kecil yang dibatasi tembok) belakang lapas pada pukul 19.00 WIB.

Rizal menemukan dua bola tenis yang dibungkus plastik hitam di rumput semak-semak di area branggang dekat pos 4.

Seperti pengungkapan sebelumnya, bungkusan tersebut diduga berisi narkoba.

Baca juga: Resa Lempar Bola Tenis ke dalam Lapas Semarang, Setelah Dicek Petugas Isinya Sabu, Begini Ceritanya

Baca juga: Petugas Lapas Semarang Temukan Bungkusan Dilakban di Branggang, Saat Dibuka Ada Sabu 100 Gram

Baca juga: Abdul Hamid Sebut Kado Tahun Baru - Motor Mogok Karena Banjir Kaligawe Semarang

Baca juga: Pengelola Semarang Zoo Tolak Ribuan Pengunjung, Membludak Saat Libur Tahun Baru

Setelah itu, Rizal melaporkan penemuan tersebut kepada komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan atau kalapas.

"Saya menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka, menunggu pihak kepolisian datang," jelasnya.

Dengan adanya laporan tesebut, Supriyanto berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.

"Bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu. Berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang lapas," terang Supriyanto.

Saat ini, barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan, pihak lapas berserta kepolisian terus akan bersinergi dalam upaya penanganan untuk berperang melawan narkoba.

Langkah-langkah juga sudah ditempuh pihak kepolisian untuk membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar. (*)

Baca juga: Marah Ditagih Utang Rp 4 Juta, Pria Warga Kemranjen Banyumas Bekap dan Setrum Pacar hingga Tewas

Baca juga: Kuping Penghuni Satu Rumah di Kalinyamatkulon Kota Tegal Berdengung setelah Rumah Tersambar Petir

Baca juga: PSIS Semarang Resmi Rekrut Pemain PSMS Medan Rachmad Hidayat, Liluk: Kami Butuh Winger Matang

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Trayeman Slawi Kabupaten Tegal Masih Mahal, Harga Beras Mulai Naik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved