Berita Purbalingga Hari Ini
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Purbalingga: Barang Bukti Hasil Operasi Jelang Nataru
Pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Forkopimda.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba.
Kegiatan diselenggarakan di Jalan Lingkar Alun-alun Purbalingga, seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti miras, petasan, dan narkoba itu merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Lazismu Jadikan Desa Tamansari Sebagai Kampung Zakat Percontohan di Purbalingga, Karena Alasan Ini
Baca juga: 20 Hari Digarap, Jalan Penghubung Grantung-Pekiringan Purbalingga Bisa Dilewati Lagi Kendaraan
Baca juga: Bobotsari Purbalingga Jadi Kawasan Industri, Ini Skenario Pengolahan Sampah dan Limbah dari DPUPR
Baca juga: Bareng-bareng Beri Bantuan, 5 Lembaga Amil Zakat di Purbalingga Serahkan Rp 435 Juta ke 263 Mustahik
"Barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh pihak kepolisian untuk menjamin keamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Purbalingga," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/12/2021).
Disampaikan bahwa total ada 4.664 botol miras barang bukti yang dimusnahkan.
Termasuk ratusan liter miras jenis ciu dan tuak.
Selain itu, turut dimusnahkan 750 butir petasan dan narkoba berbagai jenis.
Pemusnahan barang bukti miras, petasan, dan narkoba itu didahului dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Kemudian ribuan botol miras digilas menggunakan kendaraan berat.
Sedangkan barang bukti petasan dan narkoba dimusnahkan sesuai prosedur pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Forkopimda.
Hadir juga perwakilan MUI, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. (*)
Baca juga: Kudus Mulai Kembangkan Durian Musangking, Hartopo: Silakan Petani Studi Banding ke Malaysia
Baca juga: Muktamar NU di Lampung - Ketua PCNU Kudus Harap Pemilihan Gunakan Sistem Ahlul Halli Wal Aqdi
Baca juga: Kelompok Wanita di Pati Ini Dapat Penghasilan Tambahan Meski di Rumah Saja, Bercocok Tanam Organik
Baca juga: Vaksinasi Anak di Pati Belum Bisa Dilakukan, Harus Selesaikan Target Kumulatif 70 Persen