Berita Purbalingga
Bobotsari Purbalingga Jadi Kawasan Industri, Ini Skenario Pengolahan Sampah dan Limbah dari DPUPR
Pengembangan Bobotsari Purbalingga sebagai kawasan industri dipastikan menimbulkan persoalan sampah dan limbah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pengembangan Bobotsari Purbalingga sebagai kawasan industri dipastikan menimbulkan persoalan sampah dan limbah.
Terkait dua hal ini, Kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Cahyo Rudiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan perencanaan untuk mengatasi.
Hal ini dia sampaikan saat paparan Ekspos Akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/12/2021).
Cahyo mengakui, semakin maju sebuah kawasan atau kota maka semakin kompleks pula permasalahan yang dihadapi, termasuk isu sampah.
"Dalam mengembangkan sebuah kawasan atau kota, masalah sampah menjadi isu klasik yang harus mendapatkan penanganan preventif," katanya dalam rilis, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Bareng-bareng Beri Bantuan, 5 Lembaga Amil Zakat di Purbalingga Serahkan Rp 435 Juta ke 263 Mustahik
Baca juga: Ibu-ibu Pekerja Ketiban Rezeki di Hari Ibu, Dapat Paket Sembako dari Satlantas Polres Purbalingga
Baca juga: Tak Kunjung Pulang dari Sawah, Warga Karangnangka Purbalingga Ditemukan Tewas oleh Tetangga
Baca juga: Dimulai Pekan Ini di Purbalingga, 92.635 Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun Disuntik Vaksin Sinovac
Dalam mengembangkan kawasan Bobotsari yang melibatkan desa di dua kecamatan (Bobotsari dan Mrebet) itu, pihaknya telah membuat beberapa perencanaan.
Di antaranya, menyediakan sarana dan prasarana persampahan sesuai kebutuhan masyarakat, pengembangan TPS berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).
"TPS akan dibuat dengan mendasarkan bagaimana mengurangi jumlah sampah, bagaimana penggunaannya kembali, serta bagaimana mendaurulangnya," terang dia.
Cahyo menambahkan, langkah lain adalah optimalisasi bank sampah eksisting.
Kemudian, pengembangan rencana bank sampah baru dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah secara individu maupun terpusat di TPS 3R.
"Bank sampah memainkan peran penting, bagaimana masyarakat memiliki paradigma atau pola piker tentang sampah," katanya.
Selain sampah, pengembangan kawasan Bobotsari juga akan mempertimbangkan aspek limbah.
Baca juga: Penganiaya Sopir Feeder BST Solo Ditangkap Polisi, Warga Tipes Berusia 23 Tahun
Baca juga: Mantan Pelatih Pratama Arhan Yakin Indonesia Menang atas Singapura di Piala AFF, Skor Prediksi 1-3
Baca juga: Makin Mudah! Warga Jepara Bisa Cetak KTP dan KK di ADM, Berlaku Mulai Januari 2022
Baca juga: Cerita Kades Nglebak Blora Coba Buka Pintu Darurat Citilink: Minta Maaf, Baru Pertama Naik Pesawat
Pengolahan limbah Bobotsari didasarkan pada penggunaan tangka septik individu dan tangka septik komunal.
Pemilihan masing-masing jenis pengelolaan dibedakan berdasarkan kawasan permukiman.
Terutama, dengan kepadatan penduduk rendah dan sedang menggunakan tangki septik individu dan kawasan permukiman dengan kepadatan tinggi dapat menggunakan jenis tangki septik komunal.
"Pengembangan IPAL non-domestik (industri) pada rencana kawasan industri dan industri eksisting dan pengembangan IPAL komunal industri rumah tangga pada kawasan sentra UKM tahu," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)