Berita Jawa Tengah
Sidak Tempat Karaoke di Kudus, Hartopo Sebut Pengelola Masih Ingin Mengajak Kucing-kucingan
Hartopo meminta Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus untuk segera berkoordinasi dengan Polri dan melaporkan kejadian tersebut sehingga ditindaklanjuti.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
"Harapannya, dari petugas Satpol PP sebagai penegak Perda untuk selalu memonitoring tempat yang ditengarai jadi tempat karaoke, baik siang ataupun malam hari."
"Sebagai penegak Perda harus tetap berani mengawal dan menegakkan Perda di Kabupaten Kudus."
"Selagi ada di jalan benar, jangan pernah takut," pintanya.
Terakhir, Hartopo menegaskan bahwa di Kabupaten Kudus tidak ada ruang untuk tempat hiburan malam atau sejenisnya.
"Kami tegaskan, Kudus tidak ada Perda yang mengatur dan melegalkan tentang perizinan tempat hiburan malam."
"Harapan kami, pihak pengelola karaoke punya kesadaran bahwa Perda karaoke di Kudus ditiadakan (tidak ada Perda karaoke)," tandasnya. (*)
Baca juga: Vaksinasi Covid bagi Anak 6-11 Tahun di Cilacap Dimulai, Sasar 177.000 Anak
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Basarnas Cilacap Mulai Siagakan Personel dan Perlatan SAR
Baca juga: 5000 Pohon Ditanam di TPA BLE Kalibagor Banyumas, Bupati Husein: Tempat Ini Akan Jadi Rindang
Baca juga: Gereja Katedral Purwokerto Banyumas Bikin Pohon Natal Raksasa dari Sapu Lidi, Begini Maknanya