Berita Kriminal
Pencuri Gondol Motor Yamaha Scorpio Milik Penghuni Kos di Sumampir Banyumas, Aksinya Terekam CCTV
Sepeda motor Yamaha Scorpio milik salah satu penghuni rumah kos di Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara, raib dibawa maling.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sepeda motor Yamaha Scorpio milik salah satu penghuni rumah kos di Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara, raib dibawa maling.
Korban adalah Rizki Duinugraha (25), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terjadi pada Rabu (15/12/2021), sekira pukul 03.10 WIB pagi.
Peristiwa ini kali pertama diketahui teman kos Rizki, Putra (27), sekira pukul 08.30 WIB.
Saat itu, Putra yang akan berangkat kerja berusaha menyalakan sepeda motor namun gagal.
"Saat mau di on-kan, tidak bisa. Setelah dicek, ternyata rusak."
"Ternyata, helm saya juga tidak ada," kata Putra kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Tak Mau Lawan Kotak Kosong, Sugiyono Minta Istri Jadi Penantang di Pilkades Karangrau Banyumas
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Masih Tunggu Aturan Kemenkes, Dinkes Banyumas: Pekan Ini Kami Siap
Baca juga: Jelang Pilkades, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras di Terminal Baturraden Banyumas
Baca juga: Alhamdulillah, Banyumas Kini Masuk Level 1 PPKM. Bupati: Kasus Covid Turun, Capaian Vaksin Sudah 75%
Putra kemudian mengecek sekeliling lokasi parkir.
Ternyata, sepeda motor Scorpio bernomor polisi B 6744 UDF milik temannya, juga sudah tidak berada di tempat parkir.
Mendapat informasi dari temannya, Rizki segera mengecek.
Ternyata benar, sepeda motornya juga sudah raib.
"Sepeda motor memang tidak dikunci stang. Terakhir, dipakai, dua hari lalu," imbuh dia.
Aksi pencurian ini juga sempat terekam CCTV.
Dalam rekaman, pencuri masuk ke areal kos sekira pukul 03.10 WIB.
Sekira dua menit, pelaku yang memakai jaket, berhasil membawa sepeda motor Rizki lewat cara didorong.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Purwokerto Utara.
Terpisah, Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sambas Budi W mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, kasus ini masih kami selidiki," ujarnya.(Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Mulai 1 Desember 2021, Universitas Negeri Dilarang Mengangkat Dosen Tetap Non-PNS. Ini Alasannya
Baca juga: Siap-siap! Cukai Rokok Naik Per 1 Januari 2022. Harga Rokok Eceran Jadi Mahal, Rp 2.005 Per Batang
Baca juga: Anak Mengalami KIPI Usai Divaksin Covid? Jangan Khawatir, Begini Cara Menangani
Baca juga: Hore! Buruh Rokok di Kudus Mulai Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang