Berita Purbalingga
Pemkab Purbalingga Dapat Kucuran Dana Rp 1,5 Triliun dari APBN 2022, Masalah Serapan Jadi Sorotan
Purbalingga mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun untuk 2022.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Purbalingga mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun untuk 2022.
Dari jumlah tersebut, Rp 1,5 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah dan dana desa.
Sisasnya, Ro 308 miliar, diserahkan untuk belanja kementerian atau lembaga di Purbalingga.
Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI itu diserahkan kepada Pemkab Purbalingga di Graha Adiguna kompleks Pendopo Dipokusumo, Selasa (14/12/2021).
"Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Purbalingga, secara umum, naik 7,43 persen dibanding tahun 2021."
"Di dalamnya ada DAK Fisik yang naik hampir Rp 50 miliar."
"Hanya saja, disayangkan, tahun 2022, Purbalingga belum mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah). DAU juga turun 3,15 persen," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Heri Winarno, dalam rilis yang diterima, Selasa.
Baca juga: Bupati Purbalingga Lantik 8 Kepala OPD: Satu Tahun Kinerja Tak Baik, Copot
Baca juga: Adu Banteng Kawasaki KLX dan Honda Beat di Bojongsari Purbalingga, Warga Banjarnegara Tewas
Baca juga: Purbalingga Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19, Pemkab Bakal Terus Menggenjot Vaksinasi
Baca juga: Alami Pendarahan, Warga Purworejo Dirawat di ICU setelah Tabrakan di Bukateja Purbalingga
Dalam kesempatan tersebut, Heri memaparkan review pelaksanaan anggaran 2021 yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, untuk belanja kementerian/kembaga yang ada di Purbalingga, per 13 Desember 2021, realisasi anggaran yang sudah digunakan mencapai 98,39 persen dari pagu Rp 349 miliar.
Sementara, Dana Desa (DD) di Purbalingga sudah terserap 100 persen dari pagu Rp 246 miliar.
"Realisasi DAK Fisik Purbalingga masih 87 persen. Kami mohon agar Pemkab Purbalingga bisa mempercepat realisasi."
"Akan sangat disayangkan, dari pagu Rp 121 miliar, masih tersisa Rp 17 miliar yang belum terserap," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan terima kasih atas penerimaan DIPA 2022 Satker di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Semoga, DIPA 2022, pada tahap pelaksanaannya nanti bisa berjalan baik dan benar, kegiatan bisa terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, tepat administrasi, tepat aturan, yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga dan sekitarnya," katanya.
Sekda meminta agar internal Pemkab Purbalingga maupun kementerian/Lembaga mengevaluasi bersama terkait serapan anggaran dari APBN ini.
Baca juga: Pilkades Serentak Banyumas Digelar 15 Desember, Pemilih Wajib Sudah Vaksin Covid
Baca juga: 1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar
Baca juga: Bawa Sapu dan Penggorengan, Puluhan PRT Demo di Depan DPRD Jateng: Minta RUU PRT Segera Disahkan
Baca juga: Pemancing Dilaporkan Hanyut di Sungai Serayu Banjarnegara, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Terutama, penyerapan DAK fisik Pemkab Purbalingga yang masih belum maksimal dan bersisa cukup banyak.
"Karena anggaran kita yang sedang terbatas, tentunya alokasi APBN yang sudah diberikan jangan disia-siakan. Manakala terpasang tapi tidak terlaksana, ini eman-eman, susah-susah dialokasikan tapi tidak diserap," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengucapkan selamat kepada kecamatan dan desa yang mendapat penghargaan kategori terbaik dan tercepat dalam penyerapan DD Tahun 2021.
Wilayah tersebut adalah Kecamatan Kertanegara, Kaligondang, dan Karangmoncol. Serta, Desa Desa Bakulan (Kemangkon), Desa Pagerandong (Kaligondang), dan Desa Karangbawang (Rembang).
Ia berharap, kecamatan-kecamatan dan desa-desa lain bisa termotivasi segera menyamai tiga kecamatan dan tiga desa tersebut. (Tribunbanyumas/jti)