Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Dapat Kucuran Dana Rp 1,5 Triliun dari APBN 2022, Masalah Serapan Jadi Sorotan

Purbalingga mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun untuk 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI kepada Perwakilan Kepala Satuan Kerja lembaga vertikal dan Pemda, di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Purbalingga mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun untuk 2022.

Dari jumlah tersebut, Rp 1,5 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah dan dana desa.

Sisasnya, Ro 308 miliar, diserahkan untuk belanja kementerian atau lembaga di Purbalingga.

Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI itu diserahkan kepada Pemkab Purbalingga di Graha Adiguna kompleks Pendopo Dipokusumo, Selasa (14/12/2021).

"Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Purbalingga, secara umum, naik 7,43 persen dibanding tahun 2021."

"Di dalamnya ada DAK Fisik yang naik hampir Rp 50 miliar."

"Hanya saja, disayangkan, tahun 2022, Purbalingga belum mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah). DAU juga turun 3,15 persen," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Heri Winarno, dalam rilis yang diterima, Selasa.

Baca juga: Bupati Purbalingga Lantik 8 Kepala OPD: Satu Tahun Kinerja Tak Baik, Copot

Baca juga: Adu Banteng Kawasaki KLX dan Honda Beat di Bojongsari Purbalingga, Warga Banjarnegara Tewas

Baca juga: Purbalingga Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19, Pemkab Bakal Terus Menggenjot Vaksinasi

Baca juga: Alami Pendarahan, Warga Purworejo Dirawat di ICU setelah Tabrakan di Bukateja Purbalingga

Dalam kesempatan tersebut, Heri memaparkan review pelaksanaan anggaran 2021 yang bersumber dari APBN.

Menurutnya, untuk belanja kementerian/kembaga yang ada di Purbalingga, per 13 Desember 2021, realisasi anggaran yang sudah digunakan mencapai 98,39 persen dari pagu Rp 349 miliar.

Sementara, Dana Desa (DD) di Purbalingga sudah terserap 100 persen dari pagu Rp 246 miliar.

"Realisasi DAK Fisik Purbalingga masih 87 persen. Kami mohon agar Pemkab Purbalingga bisa mempercepat realisasi."

"Akan sangat disayangkan, dari pagu Rp 121 miliar, masih tersisa Rp 17 miliar yang belum terserap," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan terima kasih atas penerimaan DIPA 2022 Satker di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Semoga, DIPA 2022, pada tahap pelaksanaannya nanti bisa berjalan baik dan benar, kegiatan bisa terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, tepat administrasi, tepat aturan, yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga dan sekitarnya," katanya.

Sekda meminta agar internal Pemkab Purbalingga maupun kementerian/Lembaga mengevaluasi bersama terkait serapan anggaran dari APBN ini.

Baca juga: Pilkades Serentak Banyumas Digelar 15 Desember, Pemilih Wajib Sudah Vaksin Covid

Baca juga: 1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar

Baca juga: Bawa Sapu dan Penggorengan, Puluhan PRT Demo di Depan DPRD Jateng: Minta RUU PRT Segera Disahkan

Baca juga: Pemancing Dilaporkan Hanyut di Sungai Serayu Banjarnegara, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved