Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Dapat Kucuran Dana Rp 1,5 Triliun dari APBN 2022, Masalah Serapan Jadi Sorotan

Purbalingga mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun untuk 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI kepada Perwakilan Kepala Satuan Kerja lembaga vertikal dan Pemda, di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Selasa (14/12/2021). 

Terutama, penyerapan DAK fisik Pemkab Purbalingga yang masih belum maksimal dan bersisa cukup banyak.

"Karena anggaran kita yang sedang terbatas, tentunya alokasi APBN yang sudah diberikan jangan disia-siakan. Manakala terpasang tapi tidak terlaksana, ini eman-eman, susah-susah dialokasikan tapi tidak diserap," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengucapkan selamat kepada kecamatan dan desa yang mendapat penghargaan kategori terbaik dan tercepat dalam penyerapan DD Tahun 2021.

Wilayah tersebut adalah Kecamatan Kertanegara, Kaligondang, dan Karangmoncol. Serta, Desa Desa Bakulan (Kemangkon), Desa Pagerandong (Kaligondang), dan Desa Karangbawang (Rembang).

Ia berharap, kecamatan-kecamatan dan desa-desa lain bisa termotivasi segera menyamai tiga kecamatan dan tiga desa tersebut. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved