Berita Kriminal
Tepergok Mencuri Uang Rp 6 Juta di Toko Bangunan di Tambak Banyumas, Warga Surabaya Dihajar Massa
Pria berinisial M (27), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap anggota Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Polsek Tambak Banyumas
Pria berinisial M (27), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Polsek Tambak setelah tepergok mencuri di toko bangunan di RT 01 RW 02 Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Rabu (8/12/2021) siang.
Kapolsek Tambak AKP Wasdi mengatakan, saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihaknya dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyumas.
Wasdi memastikan, kejadian itu bukanlah perampokan melainkan pencurian dengan pemberatan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Masih Disanksi WADA, Indoneia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih saat Lawan Kamboja di Piala AFF 2020
Baca juga: Korban Tewas Akibat Erupsi Gunung Semeru Lumajang Capai 39 Orang, 6.022 Jiwa Masih Mengungsi
Baca juga: Lima ASN di Salatiga Lapor Terima Gratifikasi, Mulai Makanan hingga Dompet
Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan, Bantu Cari Pemuda Demak yang Diculik saat Berangkat Kerja ke Semarang