Berita Kriminal

Tepergok Mencuri Uang Rp 6 Juta di Toko Bangunan di Tambak Banyumas, Warga Surabaya Dihajar Massa

Pria berinisial M (27), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap anggota Polresta Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Polsek Tambak Banyumas
Pria berinisial M (27), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Polsek Tambak setelah tepergok mencuri di toko bangunan di RT 01 RW 02 Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Rabu (8/12/2021) siang. 

Kapolsek Tambak AKP Wasdi mengatakan, saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihaknya dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyumas.

Wasdi memastikan, kejadian itu bukanlah perampokan melainkan pencurian dengan pemberatan. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Masih Disanksi WADA, Indoneia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih saat Lawan Kamboja di Piala AFF 2020

Baca juga: Korban Tewas Akibat Erupsi Gunung Semeru Lumajang Capai 39 Orang, 6.022 Jiwa Masih Mengungsi

Baca juga: Lima ASN di Salatiga Lapor Terima Gratifikasi, Mulai Makanan hingga Dompet

Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan, Bantu Cari Pemuda Demak yang Diculik saat Berangkat Kerja ke Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved