Berita Salatiga

Lima ASN di Salatiga Lapor Terima Gratifikasi, Mulai Makanan hingga Dompet

Lima aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melaporkan menerima barang gratifikasi.

Editor: rika irawati
Freepik
Ilustrasi Bingkisan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Lima aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melaporkan menerima barang gratifikasi.

Mereka menerima beragam barang, di antaranya makanan, dompet, hingga ikat pinggang.

Laporan itu diterima Inspektorat Daerah Kota Salatiga, sepanjang 2021.

Penyuluh Anti Korupsi Pratama KPK Inspektorat Daerah Kota Salatiga Jamil mengatakan, ada 10 barang gratifikasi yang pihaknya terima dari lima ASN tersebut.

Barang-barang tersebut berupa makanan berbentuk parcel, bahan makanan, mug, cangkir, dompet, ikat pinggang, piring, dan cawan.

"Untuk yang berbentuk makanan dan bahan pangan, langsung kami salurkan ke lembaga yang membutuhkan."

"Sementara, yang berbentuk barang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi milik negara dan kami kirim ke KPK," jelasnya, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Pemkot Salatiga Bagi-bagi Parsel, Didapat dari 5 ASN yang Melaporkan Menerima Gratifikasi Lebaran

Baca juga: Klaster Sekolah Muncul Lagi di Salatiga, 11 Guru dan 1 Siswa SD Swasta Positif Covid

Baca juga: Disdik Salatiga Putuskan Ada Libur Semesteran Sekolah, Berlangsung 15-23 Desember

Jamil berharap, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember, menjadi momentum penguatan upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama," tegasnya.

Sementara, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, Inspektorat Salatiga mengadakan lomba pembuatan video anti gratifikasi untuk pelajar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada juga lomba foto selfi twibbon Hakordia, pembekalan, dan pengukuhan 14 wanita antikorupsi dari Dharma Wanita dan PKK Kota Salatiga.

"Ada juga penyuluhan anti korupsi bagi guru dan pelajar tingkat SMP di Salatiga," kata Jamil.

Jamil juga menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Salatiga mendapat penghargaan Top 99 pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga mendapat penghargaan Top 20 atas inovasi.

Sementara, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2020 di angka 3,86.

Angka tersebut berada di atas angka rata-rata nasional, 3,50.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved