Berita Banyumas
LPDB KUMKM Bantu Koperasi di Banyumas Akses Dana Bergulir dan Penjaminan hingga 70 Persen
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) membantu mewujudkan korporatisasi koperasi di Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) membantu mewujudkan korporatisasi koperasi di Kabupaten Banyumas.
LPDB berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan pelaku usaha, khususnya koperasi dan UMKM serta lembaga penjaminan bersama off taker-nya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Umum LPDB KUMKM Saifudin di Purwokerto, dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Bergulir LPDB KUMKM, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Rabu (25/11/2021).
Ia menyampaikan lembaga-lembaga tersebut dihadirkan dalam satu wadah karena terkadang koperasi-koperasi membutuhkan jaminan akses dana bergulir.
"Terkadang koperasinya secara usaha bagus tetapi dari sisi jaminannya kurang sehingga dari lembaga penjaminan siap mengcover maksimal 70 persen."
"Kenapa kami hadirkan off-staker sebagai buyer? Nah, LPDB hadir, pertama melakukan pendampingan, kedua melakukan pembiayaan, ketiga menghadirkan pemasarannya."
"Dari sisi off taker-nya, kami hadirkan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Pilkades Serentak di Banyumas Siap Digelar, Pemilih Dibatasi 500 Orang Per TPS
Baca juga: Selamat! Layanan Publik DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Nasional. Dapat Hadiah DID Rp 5,24 Miliar
Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi
Baca juga: Vaksinasi Covid Tercapai 70 Persen, Bupati Banyumas: Harusnya, PPKM Turun dari Level 2 ke Level 1
Dia mencontohkan, beberapa pihak pengambil alih yang bertindak sebagai pembeli, antara lain Gudang Pangan Nusantara, Rajawali Nusantara Indonesia, dan Bulog.
Menurutnya, pengurus koperasi itu juga harus berinovasi, dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para petani.
"Koperasinya yang akan mengambil dari hasil pertaniannya itu."
"Setelah itu, dari koperasinya melakukan MoU dengan off taker-nya itu, apakah diekspor atau dijual ke daerah lain."
"Jadi, memang kami hadir di sini betul-betul mempertemukan satu wadah. Di sinilah kami hadir memang untuk masyarakat Banyumas," imbuhnya.
Saifudin mengatakan, masyarakat Banyumas sangat potensial, baik dari sisi pertanian, peternakan, maupun wisatanya.
"Jadi, segala macam ini ada. Kenapa kami hadirkan dari sisi off taker-nya? Karena, ketika sudah panen, kadang-kadang untuk memasarkannya susah," katanya.
Hal itu juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membangkitkan perekonomian setelah terdampak pandemi Covid-19.
"Siapa pun terkena dampak pandemi, kurang lebih hampir dua tahun."
"Kami dari LPDB juga hadir. Bagaimanapun caranya, kami dari pemerintah hadir untuk membangkitkan perekonomian yang ada di Banyumas itu sendiri," terangnya.
Di sisi lain, kadang, koperasi tidak memiliki agunan sebesar 100 persen.
Sehingga, lembaga penjaminan hadir untuk bisa mengcover jaminan tersebut maksimal 70 persen.
"Kebetulan, kami sudah ada MoU dengan lembaga penjaminan."
"Kami hadirkan dari sisi Jamkrida-nya, dari sisi Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) Syariah," imbuhnya.
Baca juga: Saat Pergantian Tahun, Polres Semarang Larang Warga Gelar Pesta Kembang Api dan Konvoi Kendaraan
Baca juga: Wali Kota Salatiga Ingatkan Warga Cegah DBD dan Chikungunya, Sejak Oktober Puluhan Warga Terjangkit
Baca juga: Jadi Kado di Hari Guru Nasional, Siswa SMP Negeri 1 Kudus Berlomba Lukis Wajah Wali Kelas
Baca juga: Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Gaji Guru Honorer Setara UMK: Tidak Ada, Ya Gaji Kita yang Dikurangi
Askrindo Syariah juga turut dihadirkan karena di Banyumas pun ada koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.
"Ini program pemerintah, korporatisasi koperasi."
"Jadi, kita buat ekosistem, dari hulu ke hilirnya itu sampai," tegasnya.
Setiap koperasi bisa mengakses dana bergulir LPDB KUMKM minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 100 miliar dengan bunga rendah.
Bunga dana bergulir untuk koperasi simpan pinjam normalnya 7 persen namun dengan adanya pandemi, hanya 3 persen sampai bulan Desember 2021.
"Dan kita bukan flat (bunga tetap) tetapi sliding dari sisa outstanding (sisa pinjaman)," ungkapnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas Purwadi Santosa menambahkan, koperasi maupun UMKM menguatkan kualitas maupun kuantitasnya agar bisa mengakses dana bergulir LPDB KUMKM.
Kualitas dan kuantitas harus dikuatkan mereka yang intisarinya adalah kepercayaan.
"Jadi kalau kepercayaannya bisa dipegang, ya pasti dipinjami."
"Contohnya, pada tahun 2012, ada dua hingga tiga koperasi di Banyumas yang mendapatkan dana bergulir LPDB dan bisa melunasi pinjaman tersebut sebelum habis jangka waktu," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)