Berita Banyumas
Pilkades Serentak di Banyumas Siap Digelar, Pemilih Dibatasi 500 Orang Per TPS
Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 15 Desember 2021 di Banyumas terus dilakukan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 15 Desember 2021 di Banyumas terus dilakukan.
Lantaran dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, panitia bakal menyiapkan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas Widarso mengatakan, pilkades serentak akan digelar di 27 desa di 14 kecamatan.
Pelaksanaannya bakal menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Selamat! Layanan Publik DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Nasional. Dapat Hadiah DID Rp 5,24 Miliar
Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi
Baca juga: Vaksinasi Covid Tercapai 70 Persen, Bupati Banyumas: Harusnya, PPKM Turun dari Level 2 ke Level 1
Baca juga: Tak Ada Tilang di Operasi Zebra Candi Banyumas, Kecelakaan Lalu Lintas Turun dibanding Tahun Lalu
Di antaranya, menerapkan aturan pembatasan calon pemilih hanya 500 orang di satu tempat pemungutan suara (TPS).
"Sekarang, yang membedakan, kami ada bilik khusus bila nanti ada pemilih bersuhu tubuh di atas ketentuan prokes, nanti biliknya tersendiri," kata Widarso, Kamis (25/11/2021).
Menurut Widarso, sesuai jadwal, tahapan pilkades saat ini adalah penetapan calon.
Kemudian, Selasa (30/11/2021) pekan depan, seluruh calon akan dikumpulkan di Pendopo Si Panji Purwokerto dalam rangka pembinaan dan pencanangan pilkades damai.
Ia memastikan, semua tahapan pilkades berjalan sesuai jadwal, mulai tahap penetapan calon hingga jadwal kampanye.
"Nanti, tanggal 30, ada pembinaan calon kades dari Forkompinda, rencananya, mungkin di pendopo," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Gaji Guru Honorer Setara UMK: Tidak Ada, Ya Gaji Kita yang Dikurangi
Baca juga: Disdik Kota Semarang Izinkan Sekolah Menambah Dua Jam Pelajaran, Boleh Ada Waktu Istirahat
Baca juga: Parmin Ditemukan Tewas di Colomadu Karanganyar, Ada Luka Tusuk dan Bekas Darah Diseka di Lantai
Baca juga: Pengunjung dan Pemilik Tempat Karaoke di Pati Didenda Mulai Rp 1 Juta, Nekat Buka saat PPKM Level 3
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-dinas-sosial-dan-permades-banyumas-widarso-di-pendopo-si-panji-purwokerto-jumat-2372021.jpg)