Berita Kendal

Sepasan Anak Punk Nekat Rampok Minimarket di Kendal buat Modal Nikah

Sepasang anak punk ditangkap Satreskrim Polres Kendal atas perampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (23/11/2021) malam.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Pasangan anak punk asal Jombang dan Cilacap diringkus Satreskrim Polres Kendal setelah merampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Rabu (24/11/2021). 

Tersangka Sandi mengaku, perampokan terpaksa dilakukan untuk modal nikah.

Kata dia, pada Desember nanti, akan melangsungkan pernikahan dengan Fitria.

"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak (saya) belikan emas, handphone, dan ngurus surat-surat nikah, nanti (nikah) Desember," katanya.

Sandi mengaku hidup di jalanan sejak 2017.

Baca juga: Warga Banyuanyar Solo Dibekuk Polisi, Cabuli Anak setelah Diajak Minum Miras di Kafe

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Cari Solusi Lahan Pertanian Menyusut akibat Proyek Tol Solo-Yogya

Baca juga: Pimpin Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Bupati Cilacap Ingatkan Warga Ancaman Covid Masih Ada

Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi

Ia mengaku tertekan dengan situasi keluarga dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang.

"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.

Tersangka Fitria menambahkan, selama ini, hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.

Ia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.

Hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.

"Kami, dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved