Berita Kendal
Sepasan Anak Punk Nekat Rampok Minimarket di Kendal buat Modal Nikah
Sepasang anak punk ditangkap Satreskrim Polres Kendal atas perampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (23/11/2021) malam.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sepasang anak punk ditangkap Satreskrim Polres Kendal atas perampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (23/11/2021) malam.
Kepada polisi, pasangan kekasih ini mengaku nekat merampok untuk modal nikah.
Pasangan tersebut adalah Sandi Tito Rahman (20), asal Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Fitria (19), asal Kabupaten Cilacap.
Keduanya ditangkap di rumah Sandi di Jombang.
Saat penangkapan, polisi melumpuhkan kedua kaki Sandi menggunakan timah panas karena mencoba kabur.
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, sepasang kekasih ini merampok minimarket dan membawa kabur dua motor serta handphone milik dua karyawan minimarket.
Perampokan itu terjadi pada Jumat (19/11/2021) pekan lalu, pukul 21.30 WIB.
"Saat itu, kasir melakukan penghitungan (uang) dan menutup minimarket," terang Daniel di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Tiga Bocah di Patebon Kendal Dilarikan ke Puskesmas, Tertimpa Dapur Ambruk saat Asyik Bermain
Baca juga: Mimpi Gigi Tanggal Jadi Firasat Pacar Serka Ari sebelum Kabar Prajurit TNI asal Kendal Itu Gugur
Baca juga: Sopir Truk Logistik Ditangkap Polisi, Copot Dua Ban Baru Pasang yang Lama di Kaliwungu Kendal
Baca juga: Data Disdikbud Kendal: Tinggal 44 SD Belum Gelar PTM Terbatas, SMP Sudah 100 Persen
Daniel melanjutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas minimarket dan keterangan korban, dua tersangka datang membawa senjata tajam.
Tersangka Sandi sebagai eksekutor perampokan di dalam minimarket.
Sedangkan Fitria bertugas mengamankan wilayah di sisi luar minimarket.
"Kedua tersangka mengancam karyawan menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan uang, kunci motor, dan handphone," ungkapnya.
Bermodalkan rekaman kamera pengawas dan keterangan korban, polisi memburu keduanya hingga Jombang.
Penangkapan melibatkan jajaran tim Resmob Polrestabes Surabaya, Polres Jombang, dan Polres Mojokerto Kota.
"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil, uang lebih dari Rp 10 juta dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.
Tersangka Sandi mengaku, perampokan terpaksa dilakukan untuk modal nikah.
Kata dia, pada Desember nanti, akan melangsungkan pernikahan dengan Fitria.
"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak (saya) belikan emas, handphone, dan ngurus surat-surat nikah, nanti (nikah) Desember," katanya.
Sandi mengaku hidup di jalanan sejak 2017.
Baca juga: Warga Banyuanyar Solo Dibekuk Polisi, Cabuli Anak setelah Diajak Minum Miras di Kafe
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Cari Solusi Lahan Pertanian Menyusut akibat Proyek Tol Solo-Yogya
Baca juga: Pimpin Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Bupati Cilacap Ingatkan Warga Ancaman Covid Masih Ada
Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi
Ia mengaku tertekan dengan situasi keluarga dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.
Tersangka Fitria menambahkan, selama ini, hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
Ia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.
Hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.
"Kami, dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara. (*)