Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Anggarkan Belanja Tak Terduga Rp 44 Miliar, Antisipasi Bencana dan Ledakan Covid
Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) Rp 44 miliar pada APBD 2022.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) Rp 44 miliar pada APBD 2022.
Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, bencana, maupun lonjakan kasus Covid-19.
Besaran angka BTT ini sesuai amanat dari Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Penggunaan BTT tersebut nantinya bisa untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas."
"BTT dianggarkan sebesar pagu induk ditambah sepuluh persen, jadi Rp 44 miliar," ujar Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Raharjo, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Rumah Lengger Banyumas Pentaskan Metamorfosa Lengger, Buah Kolaborasi Empat Kesenian
Baca juga: Usaha Ecoprint Ibu-ibu Rumah Tangga Bobosan Banyumas Kembali Bergeliat, Tersedia Kain hingga Kaus
Baca juga: Minibus Terbakar di Purwokerto, Saksi: Setelah Sopir Keluar, Asap dan Api Muncul dari Tengah Mobil
Baca juga: Gugah Antusias Warga Ikuti Vaksinasi, Restoran di Purwokerto Banyumas Ini Sediakan Makan Gratis
Menurutnya, besaran BTT yang dianggarkan tersebut bisa ditambah bila dirasa kurang.
Karena, prinsipnya, penggunaan BTT bisa diaplikasikan untuk penanganan bencana, pandemi, kemiskinan ekstrem, dan kegiatan bersifat kedaruratan lain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan, penganggaran kembali BTT merupakan bentuk antisipasi adanya ledakan kasus Covid-19.
Juga, antisipasi bencana alam.
"Kita berharap, tidak ada ledakan kasus (Covid-19). Tapi, kalau ternyata sebaliknya, sudah bisa diantisipasi," imbuhnya.
Budhi mengatakan, jika BTT yang dianggarkan dirasa kurang, nantinya akan dianggarkan lagi di perubahan APBD.
"Kita tetap anggarkan BTT karena pusat mengamanatkan demikian," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Kota Semarang Diciduk, Gaet PSK Lewat Lowongan Kerja di Facebook
Baca juga: Ini Harapan Bupati Purbalingga saat Hadiri Resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah
Baca juga: Perampok Gudang Rokok di Solo Tertangkap, Mantan Satpam yang Dipecat 2 Bulan Lalu
Baca juga: Jepara Kini Miliki Sirkuit Balap Dian Rakashima, Bupati Harap Tak Ada Lagi Balap Liar di Jalan Raya