Berita Jawa Tengah

Bupati Pati: Ikut Program PTSL, Kini Cuma Rp 350 Ribu Sudah Bisa Miliki Sertifikat Tanah

Bupati Pati Haryanto mengatakan, pada 2021 ini, terdapat 70.780 bidang tanah di Pati yang didaftarkan dalam PTSL.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Bupati Pati Haryanto secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah dari program PTSL pada warga Desa Payang, Kecamatan Pati, Kamis (18/11/2021). 

"Belum lagi waktunya lama,” ucap dia kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/11/2021).

Haryanto berharap, BPN Pati bisa menuntaskan penyertifikatan seluruh bidang tanah di Pati sesuai target.

“Target Presiden Joko Widodo, pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah tuntas disertifikatkan,” tandas dia. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: 13 Raperda Prioritas Kabupaten Purbalingga Disepakati Masuk Propemperda 2022, Berikut Rincinya

Baca juga: Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda APBD 2022 Defisit Rp 57 Miliar

Baca juga: Cegah Gelombang 3 Ledakan Covid, Dokter RSI Banjarnegara Minta Warga Tak Lengah Jaga 3M

Baca juga: Puluhan Warga Parakancanggah Banjarnegara Terinfeksi Chikungunya, Berikut Gejala Penderitanya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved