Berita Kriminal Hari Ini
Kepala Pemilik Kos di Wonosobo Penuh Luka, Dianiaya Pelaku Menggunakan Tang, Berikut Kronologisnya
Beberapa hari kemudian, Jumat (15/10/2021) sekira pukul 06.30, korban RA bangun tidur dan menuju kamar mandi untuk buang air kecil.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Namun pelaku lebih siap menyerang korban.
Ia memukul korban lagi menggunakan tang sekira 5 kali mengenai kepala dan leher.
Sembari menganiaya korban, pelaku meminta uang kepada korban.
"Namun korban tidak memberikannya," katanya.
Dalam kondisi tak berdaya, korban masih berusaha lari menuju ruang tamu.
Tetapi ia tak bisa lari dari kejaran pelaku.
Pelaku semakin brutal memukul kepala korban dengan tang belasan kali.
Namun korban enggan menyerah.
Dengan sisa daya, ia berteriak minta tolong sambil melempar kunci pintu keluar rumah kos melalu lubang ventilasi di atas pintu depan rumah.
Sehingga warga yang sudah ada di depan rumah dapat menolongnya.
Dengan kunci itu, warga yang sudah ada di luar pintu akhirnya bisa membuka pintu untuk menyelamatkan korban.
"Warga lantas membawa korban dan pelaku ke rumah Ketua RW setempat," katanya.
Korban kemudian menuju ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dialaminya.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Wonosobo.
Oleh polisi, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (*)
Baca juga: Tunda Pembukaan CFD di Seputaran Alun-alun Purwokerto, Pemkab Banyumas Minta Warga Tetap Berolahraga
Baca juga: Kartu Prakerja Purbalingga Mulai Tunjukkan Hasil, 132 Peserta Jadi Wirausaha dan Pekerja Pabrik
Baca juga: Berikut Hasil Pemeriksaan KPK Terhadap Ajudan Budhi Sarwono, Kaitan Kasus Korupsi di Banjarnegara
Baca juga: Warga Sekitar Flyover Kretek Brebes Dilatih Tangani Korban Kecelakaan, Antisipasi Seringnya Laka