Berita Kriminal Hari Ini

Ruko Markas Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, Lokasinya di Perum Hasanudin Semarang, Ini Kondisinya

Untuk karyawan memang sudah tak ada lantaran semenjak berita penggrebekan pinjol di Jakarta viral, bangunan ruko itu tiba-tiba sepi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kondisi ruko markas pinjol ilegal yang digerebek polisi, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ruko yang menjadi kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Semarang digerebek polisi, Kamis (21/10/2021).

Lokasi tepat berada di dekat pintu masuk Perum Hasanudin, Ruko Nomor CC 47 Jalan Permata Hijau, Panggung Kidul, Semarang Utara.

"Iya tadi ramai polisi pukul 15.00," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Antisipasi Banjir, DPU Kota Semarang Siagakan 119 Pompa Air di 52 Titik Wilayah Rawan

Baca juga: Pilih Cari Ikan, Nelayan Rawa Pening Kabupaten Semarang Dikejar hingga Tengah Rawa untuk Divaksin

Baca juga: Tabrak Tiang Telepon di Tlogosari Kota Semarang, Pengemudi Ojek Online Tewas di Lokasi

Baca juga: Disdik Kota Semarang Minta Kelonggaran PTM Terbatas, Pertimbangan Capaian Vaksinasi Saat Ini

Saksi itu menuturkan, belasan polisi mendatangi rumah itu menggunakan lima mobil.

Polisi berada di dalam ruko sekira 1 jam.

Lalu keluar membawa sejumlah barang seperti komputer dan CPU.

Untuk karyawan memang sudah tak ada lantaran semenjak berita penggrebekan pinjol di Jakarta viral, bangunan ruko itu tiba-tiba sepi.

"Setahu saya itu, barang lainnya kurang tahu," paparnya.

Selepas menggeledah ruko tersebut, polisi lalu memasang garis polisi sepanjang sekira 20 meter.

Ruko yang disewa perusahaan pinjol ilegal tersebut memang terdiri dari empat unit.

Di depan ruko masih terpasang pagar besi menutupi bangunan ruko.

Tampak pagar besi dikunci dan diikat garis polisi.

"Ruko itu sudah disewa selama kurang lebih 1 tahun."

"Harga normal sini kontrak setahun sekira Rp 90 juta," paparnya.

Pihak yang menyewa, lanjut dia, tak tahu pasti.

Menurutnya, setiap hari ruko itu ramai oleh karyawan yang berjumlah sekira 25 orang.

Karyawan semua berada di dalam ruko, dan jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.

"Semua karyawan naik motor."

"Ada mobil cuma dua."

"Mungkin punya bosnya," katanya.

Kondisi ruko markas pinjol ilegal yang digerebek polisi, Kamis (21/10/2021).
Kondisi ruko markas pinjol ilegal yang digerebek polisi, Kamis (21/10/2021). (TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO)

Ia berkata, selepas penggerebekan pinjol ilegal ramai diberitakan ruko itu tiba-tiba tak ada aktivitas.

Hal itu terjadi beberapa hari terakhir.

"Iya tiba-tiba sepi," ujarnya.

Menurutnya, ruko itu berkedok koperasi simpan pinjam (KSP)

Namun tak ada aktivitas selayaknya perusahaan KSP.

Tak ada pula pelang papan nama perusahaan.

Jam kerja perusahaan juga seringkali sampai malam hari.

"Pukul 19.00, para karyawan baru pada pulang," tandasnya. (*)

Baca juga: Penginapan di The Lawu Park Karanganyar Sudah Full, Grojogan Sewu Tawangmangu Padat Pengunjung

Baca juga: Tempat Isoter di Gedung Wanita Karanganyar Ditutup, Sementara Digunakan sebagai Lokasi Pameran

Baca juga: Tinggalkan Rumah Tengah Malam, Warga Kebumen Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Baca juga: Pak Lurah Bocorkan Rahasianya, Panjatan Jadi Kelurahan Tertinggi Capaian Vaksinasi di Kebumen

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved