Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrak Tiang Telepon di Tlogosari Kota Semarang, Pengemudi Ojek Online Tewas di Lokasi
Fandi Yulian (29) meninggal dunia setelah motor yang dikendarai menabrak tiang besi telepon di depan Apotek Paramedina, Tlogosari, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Fandi Yulian (29) meninggal dunia setelah motor yang dikendarai menabrak tiang besi telepon di depan Apotek Paramedina di Jalan Tlogosari Raya 1, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (30/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Sehari-hari, Fandi bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Saat kecelakaan terjadi, Fandi masih memakai jaket ojol warna kuning.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka di kepala," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Kamis.
Baca juga: Antisipasi Banjir, DPU Kota Semarang Siagakan 119 Pompa Air di 52 Titik Wilayah Rawan
Baca juga: Disdik Kota Semarang Minta Kelonggaran PTM Terbatas, Pertimbangan Capaian Vaksinasi Saat Ini
Baca juga: Muncul Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Johar Semarang, Hendi: Silakan Pedagang Bisa Lapor Polisi
Baca juga: Kepala DPU Kota Semarang Geram, 6 Pohon Pule di Pinggir Jalan Mati Diduga Sengaja Disiram Solar
Sigit mengatakan, Fandi merupakan warga Jalan Sidoasih, Muktiharjo Kidul, Kota Semarang.
Namun, saat ini, tinggal bersama istri di daerah Tlogosari.
Fandi mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang ke rumah.
Saat kejadian, dia mengendarai motor Honda Scoopy berwarna putih bernomor polisi H 5814 NF.
Motor melaju dari selatan ke utara.
Fandi diduga mengantuk hingga motor yang dikendarai oleng ke kiri dan menabrak tiang besi telepon.
"Kondisi motor bagian depan hancur," ucap Sigit. (*)
Baca juga: Baru Main 2 Menit, Ginting Memutuskan Mundur dari Denmark Open 2021. Alami Sakit di Pinggang
Baca juga: Tiga Remaja Kabur Dihampiri Anggota Patroli Polres Purbalingga, Ternyata sedang Asyik Pesta Tuak
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 21 Oktober 2021: Rp 1.841.000 Per 2 Gram