Berita Kudus
Warga Enggan ke Rumah Sakit selama Pandemi Covid, Klaim JKN RSUD Loekmono Hadi Kudus Turun 50%
Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus mengalami penurunan hingga 50 persen selama pandemi Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus mengalami penurunan hingga 50 persen selama pandemi Covid-19.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar menyampaikan, selama pandemi, klaim JKN menurun karena penggunaan ruangan yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.
"BOR (bed occupancy rate) rumah sakit untuk pasien umum, saat pandemi itu hanya 30-40 persen. Sisanya, pasien Covid," ujar dia, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Inilah Ampyang Maulid, Tradisi Warga Loram Kulon Kudus Tiap Maulid, Berikut Bentuknya
Baca juga: Didirikan untuk Menampung Pekerja Korban PHK, Bandar Seafood Kudus Kini Bersiap Buka Cabang
Baca juga: Ikuti Vaksinasi Covid di RS Mardi Rahayu Kudus, Lansia Dapat Pemeriksaan Gratis Gula Darah
Baca juga: Pemkab Kudus Disentil DPRD, Rancangan Perubahan APBD 2021 Terlambat Diserahkan, Efeknya Seperti Ini
Menurutnya, penurunan klaim JKN ini juga dipicu banyaknya warga yang takut ke rumah sakit karena saat itu, banyak pasien Covid-19.
Sehingga, rata-rata, klaim BPJS Kesehatan yang sebelumnya bisa mencapai Rp 12 miliar per bulan turun menjadi Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar setiap bulannya.
"Rata-rata, klaimnya Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar setiap bulan," ujar dia.
Menurut dia, pembayaran klaim JKN berjalan lancar dibandingkan klaim penanganan Covid-19.
"Klaimnya cepat, tidak sampai sebulan, 15 hari, sudah cair," ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan Covid, kata dia, tunggakan yang belum dibayar pusat mencapai Rp 60 miliar.
Aziz menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2020 untuk menyiasati kebuuthan dana sambil menunggu tunggakan yang belum dibayar.
"Alhamdulillah, tidak mengganggu karena kami masih punya Silpa dari tahun yang lalu," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyampaikan, pembayaran klaim di Kabupaten Kudus mencapai Rp 251 miliar dari Januari hingga September 2021.
Baca juga: Tempat Isoter di Gedung Wanita Karanganyar Ditutup, Sementara Digunakan sebagai Lokasi Pameran
Baca juga: Musim Penghujan Datang, Dinkes Batang Minta Warga Mewaspadai DBD
Baca juga: Indonesia Kirim 6 Wakil di Babak 16 Besar Badminton Denmark Open 2021, Ada Potensi Bertambah
Baca juga: Catat! Tes Antigen Tak Berlaku Lagi untuk Penerbangan Domestik Jawa-Bali. Ini Gantinya
Jumlah itu terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sebesar Rp 98 miliar dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sebesar Rp 153 miliar.
"Kami berkomitmen membayarkan klaim kepada fasilitas layanan kesehatan tepat waktu," ujar dia.
Kendati demikian, dia meminta peserta tetap membayar premi tepat waktu agar bisa terus memanfaatkan fasilitas kesehatan.
Pasalnya, jumlah peserta yang menunggak mencapai 30.511 pesertam terdiri dari kelas 1 sebanyak 3.925 peserta, kelas 2 sebanyak 9.362 peserta dan kelas 3 sebesar 17.224 peserta.
"Total tunggakan sebesar Rp 31,5 miliar, tunggakan terbesar kelas dua sebanyak Rp 12,6 miliar, dan terendah kelas satu Rp 8,2 miliar," ucapnya. (Raka F Pujangga)