Berita Jawa Tengah

Aturan Terbaru di Candi Cetho Karanganyar, Pengunjung Wajib Tunjukkan Bukti Kartu Vaksin

Disparpora Kabupaten Karanganyar terapkan beberapa aturan yang diberlakukan selama dibukanya kembali Candi Sukuh dan Candi Cetho.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto. 

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Nahkoda Kapal Pengayom yang Tenggelam di Cilacap Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun

Baca juga: Warga Bondan Cilacap Kini Bisa Menikmati Listrik, Manfaatkan Tenaga Surya dan Angin untuk PLTH

Baca juga: 10 Pemuda Lolos Seleksi Ajudan Milenial, Bergantian akan Mendampingi Bupati Banyumas Berkegiatan

Baca juga: 686 Anak di Banyumas Kehilangan Orangtua akibat Covid, Disediakan Bantuan Tunai dari Kemensos

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved