Berita Jawa Tengah
Aturan Terbaru di Candi Cetho Karanganyar, Pengunjung Wajib Tunjukkan Bukti Kartu Vaksin
Disparpora Kabupaten Karanganyar terapkan beberapa aturan yang diberlakukan selama dibukanya kembali Candi Sukuh dan Candi Cetho.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Nahkoda Kapal Pengayom yang Tenggelam di Cilacap Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun
Baca juga: Warga Bondan Cilacap Kini Bisa Menikmati Listrik, Manfaatkan Tenaga Surya dan Angin untuk PLTH
Baca juga: 10 Pemuda Lolos Seleksi Ajudan Milenial, Bergantian akan Mendampingi Bupati Banyumas Berkegiatan
Baca juga: 686 Anak di Banyumas Kehilangan Orangtua akibat Covid, Disediakan Bantuan Tunai dari Kemensos
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
Running News
Disparpora Kabupaten Karanganyar
Titis Sri Jawoto
Pemkab Karanganyar
berita karanganyar hari ini
Karanganyar
Candi Cetho
Candi Sukuh
Wisata Kabupaten Karanganyar
aplikasi PeduliLindungi
Surat Bukti Vaksin
Wisata Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin
protokol kesehatan
Syarat Kunjungi Wisata di Karanganyar
Berita Terkait