Berita Kriminal Hari Ini

9 Bulan Gasak 13 Brangkas - Komplotan Alas Roban Dibekuk Tim Polda Jateng, Satu Masih DPO

Modus mereka sama yakni memotong gembok pintu toko dengan menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tiga pelaku komplotan Alas Roban yang merupakan spesialis bobol brangkas minimarket ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, di Kantor Polda Jateng, Jumat (24/9/2021). 

Tak hanya brangkas berisi uang, barang milik toko seperti rokok dan komputer juga digasak pelaku.

"Modus mereka sama yakni memotong gembok pintu toko dengan menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis," ucapnya.

Ia menuturkan, para pelaku juga memiliki kriteria sasaran khusus dalam menyasar minimarket.

Yakni minimarket jenis reguler yang ketika malam tutup.

Mereka beraksi mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00.

Mereka juga tak langsung membobol brangkas. 

Melainkan membawanya pulang terlebih dahulu ke Batang.

Selepas itu membongkarnya di rumah satu orang pelaku. 

"Motif mereka beraksi lantaran soal ekonomi."

"Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/9/2021).

Barang bukti yang dikumpulkan kepolisian berupa satu linggis, mobil Toyota Avanza hitam pelat B 1130 FIK, serta satu brangkas.

"Pasal yang dikenakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (*)

Baca juga: Mohon Maaf, Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I PPPK Guru Karanganyar Ditunda, Karena Hal Ini

Baca juga: Jadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Nol Persen, Kebumen Bakal Digelontor Bantuan

Baca juga: Didatangi Polisi, CPMI Cilacap Gagal Bentangkan Spanduk untuk Jokowi. Akhirnya, Ngundarasa ke Aparat

Baca juga: Polda Jateng Buka 9 Sentra Vaksinasi Massal Covid bagi Mahasiswa, di Banyumas Dibuka di UMP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved