Berita Kriminal Hari Ini
9 Bulan Gasak 13 Brangkas - Komplotan Alas Roban Dibekuk Tim Polda Jateng, Satu Masih DPO
Modus mereka sama yakni memotong gembok pintu toko dengan menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan Alas Roban.
Komplotan itu merupakan spesialis pembobol brangkas minimarket.
Mereka telah beraksi selama 9 bulan atau dari awal Januari hingga September 2021.
Selama kurun waktu tersebut, mereka telah menggasak 13 brangkas dengan lokasi berbeda.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 612 juta.
Baca juga: RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Membuka Lagi Jam Besuk Pasien, Syarat Pengunjung Wajib Vaksin
Baca juga: Perjuangan Panjang P3TR Kabupaten Semarang Terbayar Lunas, Dapat Sertifikat Redistribusi Tanah
Baca juga: Pedagang Pasar Johar Semarang Bisa Mulai Pindahan, Dilarang Menambah dan Memaku Kios Baru
Baca juga: Masuk Kelurahan dan Balai Kota Semarang Bakal Pakai PeduliLindungi, Berlaku bagi Pegawai dan Tamu
"Iya komplotan ini tinggal satu kampung di Kabupaten Batang."
"Mereka para residivis yang telah beraksi selama 9 bulan di 13 lokasi berbeda," papar
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/9/2021).
Para tersangka yang tertangkap masing-masing Herman Siswanto (27) warga Secang, Kabupaten Magelang.
Slamet Daroni alias Gentho (35) warga Rayan Pagar Gunung, Ngablak, Kabupaten Magelang.
Budi Suprayitno (33) warga Jetis, Banyuputih, Kabupaten Batang.
"Satu orang masih buron inisial S, warga Batang."
"Kami masih buru pelaku ini."
"Sampai lubang semut akan kami cari," katanya.
Dia mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan korban di Purwokerto Kidul, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (18/8/2021).
Ketika itu brangkas milik Alfamart di wilayah tersebut digondol maling.