Berita Magelang

Pemkot Magelang Tunggu Keputusan Presiden Soal Sengketa Lahan dengan Akademi TNI

Terbaru, Akademi TNI meminta Pemkot Magelang segera mengosongkan lahan dan bangunan seluas 4 hektar di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Prokompim Kota Magelang
Lambang TNI berukuran besar terpasang di atas gedung kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). 

Pihaknya akan diundang ke Jakarta lagi untuk memaparkan duduk perkara polemik yang menjadi perhatian publik sejak 2020.

"Kami tetap menunggu. Nantinya, kami akan diundang pusat sebagai narasumber, terkait persoalan ini. Pada prinsipnya, memang tanah ini milik TNI. Semoga segera ada keputusan terbaik," tandas Aziz.

Walau demikian, Aziz meminta jajarannya tetap tenang menyikapi adanya surat dari Akademi TNI itu.

Baca juga: 21 Formasi CPNS 2021 di Kota Salatiga Tak Ada Peminat, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot

Baca juga: Sebelum 90 Anak Positif Covid, SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Ternyata Gelar PTM Tanpa Izin Satgas

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 22 September 2021: Rp 1.855.000 Per 2 Gram

Lahan seluas 4 hektar beserta gedung yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu masih difungsikan sebagai layanan Pemkot Magelang.

"Saya harapkan, ASN tetap tenang, tidak usah terlalu khawatir kalau diminta mengosongkan kantor. Tim sudah ke Jakarta kemarin, dan hasilnya, pemerintah pusat masih memberikan kelonggaran agar kantor walikota masih berfungsi sebagai kantor layanan Pemkot Magelang," kata Aziz.

Polemik aset antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI mencuat ke publik setelah ada pemasangan papan patok yang berisi klaim tanah dan gedung yang saat ini difungsikan sebagai kantor Wali Kota Magelang itu adalah milik Akademi TNI.

Pemkot Magelang sendiri beralasan, menempati aset tersebut tidak serta merta karena ada proses serah terima pemanfaatan eks Mako Akabri yang dilakukan pemimpin terdahulu.

Upaya terus dilakukan untuk memecahkan perkara ini, bahkan sejak kepemimpinan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

Masalah ini kembali menjadi sorotan setelah Akademi TNI memasang logo TNI di gedung kantor Wali Kota pada 25 Agustus 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Segera Kosongkan Kantor oleh Akademi TNI, Pemkot Magelang Tunggu Instruksi Presiden".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved