Berita Magelang

Pemkot Magelang Tunggu Keputusan Presiden Soal Sengketa Lahan dengan Akademi TNI

Terbaru, Akademi TNI meminta Pemkot Magelang segera mengosongkan lahan dan bangunan seluas 4 hektar di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Prokompim Kota Magelang
Lambang TNI berukuran besar terpasang di atas gedung kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Sengketa lahan dan bangunan kantor wali kota Magelang dengan Akademi TNI terus bergulir.

Terbaru, Akademi TNI meminta Pemkot Magelang segera mengosongkan lahan dan bangunan seluas 4 hektar di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu.

Namun, terkait permintaan ini, Pemkot Magelang bergeming.

Mereka memilih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait aset eks Mako Akabri tersebut.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, timnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menghandel persoalan tersebut.

Baca juga: Logo TNI Ukuran Jumbo Terpasang di Gedung Kantor Wali Kota Magelang, Ada Apa?

Baca juga: Mengapa Kantor Wali Kota Magelang Dipasang Logo TNI? Ini Kata Gubernur Ganjar

Baca juga: Candaan Gubernur Ganjar Kepada Mbah Tariyem di Magelang: Sertifikat Vaksin Bisa Digadaikan

Baca juga: Mukri Kembali Ingin Cetak Dua Gol - Kenangan PSIS Semarang Lawan Persija Jakarta di Magelang

Pada pertemuan yang diadakan di Jakarta, beberapa waktu lalu itu, lanjut Aziz, dihadiri pula utusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

"Persoalan ini sudah ditekel (ditangani) oleh pemerintah pusat. Presiden menyerahkan ke Menko Polhukam untuk mencari titik temu," ujar Aziz, di kantornya, Selasa (21/9/2021).

Aziz membenarkan telah menerima surat dari Akademi TNI bernomor B/473/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 dan ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono.

Dalam surat itu, tertulis permintaan Akademi TNI menggunakan lahan Kantor Wali Kota Magelang, menyusul rencana kegiatan Diktuk Taruna.

Akademi TNI beralasan, penggunaan lahan sangat diperlukan agar pendidikan kegiatan Menchandra Akademi TNI bisa lebih optimal.

Melalui surat itu, Akademi TNI meminta Pemkot Magelang segera menjadwalkan pengosongan aset tersebut.

Mereka juga berencana menggunakan lapangan Kantor Wali Kota Magelang untuk lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra.

"Akademi TNI minta ada penjadwalan pengosongan. Tapi, setelah kami bertemu di Jakarta, rencana itu di-pending, akan dibahas dulu."

"Jadi, tidak mungkin akhir tahun ini akan pindah. Tapi, saya harapkan, sebulan ini ada titik temu," imbuh Aziz.

Aziz kembali menegaskan, Pemkot Magelang masih akan menunggu keputusan dari pusat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved