Berita Magelang

Logo TNI Ukuran Jumbo Terpasang di Gedung Kantor Wali Kota Magelang, Ada Apa?

Sempat teredam, kini, kasus itu kembali memanas setelah logo TNI tiba-tiba ada di Gedung Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021) siang.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Prokompim Kota Magelang
Lambang TNI berukuran besar terpasang di atas gedung kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Akademi TNI kembali mencuat.

Sempat teredam, kini, kasus itu kembali memanas setelah logo TNI tiba-tiba ada di Gedung Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021) siang.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menyatakan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Akademi TNI terkait pemasangan logo tersebut.

Pemasangan logo di gedung kantor wali kota di Jalan Sarwi Edhie Wibowo, Kota Magelang, itu mengingatkan kembali kejadian pada 3 Juli 2020 lalu.

Ketika itu, puluhan personel berseragam TNI, tiba-tiba mendatangi kantor Wali Kota Magelang. Mereka kemudian memasang plang di beberapa titik di kantor ini.

Baca juga: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas, Tiga Kecamatan di Magelang Alami Hujan Abu

Baca juga: 2 Pengemudi Taksi Daring di Magelang Bobol Mesin ATM, Hasilnya Langsung untuk Beli Mobil BMW

Baca juga: Hanya Tersisa Kota Magelang, Wilayah PPKM Level IV di Jateng, Ganjar: Lainnya Jangan Lengah

Baca juga: Mereka Kompak Jawab Tidak Enak, Pasien Asal Magelang Ini Awalnya Tak Percaya Covid-19

Plang tersebut bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

Walaupun demikian, Joko menyatakan, logo maupun plang yang sampai saat ini masih berdiri di halaman kantor tersebut tidak berpengaruh pada kegiatan dan pelayanan masyarakat.

Ia pun meminta para pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Magelang tetap tenang bekerja dan tidak terpengaruh dengan pemasangan tersebut.

"Tetap bekerja seperti biasa, kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tetap berikan pelayanan masyarakat sebaik-baiknya," ungkap Joko dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (25/8/2021) malam.

Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Wali Kota juga beroperasi seperti biasa, meskipun saat ini sedang diberlakukan kebijakan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).

Termasuk, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19 dan dipastikan tidak mengalami penurunan layanan.

Joko mengatakan, saat ini, Kota Magelang sedang fokus pada penanganan Covid-19.

Apalagi, kota tersebut masih harus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021.

"Kami sedang fokus pada penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan percepatan vaksinasi. Termasuk, sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat agar Kota Magelang turun level," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Joko, Pemkot Magelang tetap terus berikhtiar menyelesaikan secara baik-baik polemik terkait aset itu.

Baca juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Banjarnegara Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di DPUPR

Baca juga: Maret-Agustus 2021, 32 Guru di Banyumas Meninggal Terpapar Virus Covid

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Hanya Bisa Dilakukan di Laman Ini

Baca juga: Harga Cabai di Kota Semarang Anjlok, Tinggal Rp 15 Ribu Per Kg. Pedagang: Murahnya Terlalu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved