Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Hanya Bisa Dilakukan di Laman Ini

Pendaftaran Program Kartu Prakerja kembali dibuka, Kamis (26/8/2021). Di program gelombang 19 ini, tersedia kuota untuk 800 ribu orang.

Tayang:
Editor: rika irawati
PRAKERJA.GO.ID
ILUSTRASI - Laman resmi program Kartu Prakerja, Kementerian Tenaga Kerja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja kembali dibuka, Kamis (26/8/2021).

Program yang telah memasuki gelombang 19 itu menyiapkan kuota bagi 800.000 orang.

"Siang ini, pukul 12.00 WIB, kami membuka seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja," kata kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Louisa mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sebelumnya telah mendaftar seleksi gelombang dan gagal, dapat mengikuti kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Baca juga: Disdik Kota Semarang Jamin Pendidikan Anak Yatim Piatu akibat Covid, Ini Bantuan yang Disiapkan

Baca juga: Datang ke Sragen, Mensos Tri Rismaharini Serahkan Bantuan Rp 1,8 Miliar Kepada 1.536 Warga

Baca juga: Bulog Beri Bantuan 5 Ton Fortivit bagi 12 Ponpes di Purbalingga, Bupati: Ini Bukan Beras Ecek-ecek

Baca juga: Kecemburuan Pelaku Wisata di Kota Tegal, Belum Pernah Dapat Bantuan, Kasiran: Makan Senemunya

Louisa mengatakan, pihaknya berharap, program ini dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya, yaitu meningkatkan kompetensi, selain manfaat bantuan pasca pelatihan yang akan diterima setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id.

2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun dan terdaftar, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id dengan menggunakan email dan password.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved