Berita Kriminal Hari Ini

Belum Ada Kapoknya, Residivis Asal Pati Ini Empat Kali Ditangkap, Terkait Kasus Pencurian Motor

Mungkin warga desa menganggap aman, kalau malam motor cuma diparkirkan di depan rumah, kunci masih nyantol.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing meminta keterangan dari M alias Jemblung, residivis kasus pencurian sepeda motor, Jumat (17/9/2021). 

Dia melakukan pencurian dua motor di dua lokasi, yakni di Kecamatan Kayen dan Wedarijaksa.

Kemudian ada AP, SR, dan HP.

Mereka mencuri motor di daerah Plangitan, Pati Kota, dengan modus merusak.

AKP Ghala menuturkan, dari total 19 kejadian, ungkap kasus di 10 lokasi dilakukan bekerja sama dengan Resmob Polda Jateng.

“Tersangka 2 orang di Polda Jateng beserta barang buktinya,” ujar dia.

AKP Ghala menambahkan, motor curian pasti ada penadahnya.

Pihaknya masih menyelidiki penadah dari kasus-kasus pencurian yang terungkap ini.

Dia juga meminta masyarakat untuk hanya membeli kendaraan yang surat-suratnya lengkap.

Harus ada STNK dan BPKB.

Sebab, jika dokumen legalitas tidak lengkap, boleh jadi itu adalah kendaraan hasil kejahatan. (*)

Baca juga: Tempat Wisata di Purbalingga Mulai Melakukan Simulasi, Pembukaan Menunggu Evaluasi Provinsi Jateng

Baca juga: Curhatan Pedagang di Banjarnegara: Penurunan Level PPKM Kondisi Usaha Kami Masih Sama

Baca juga: Sudah Disiapkan Pemkot Tegal, Dua Tempat Relokasi Pedagang Terdampak Proyek City Walk

Baca juga: Dua Pemain PSIS Semarang Ini Bakal Ikuti TC Timnas Indonesia, Jadwalnya Mulai 19 September 2021

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved