Berita Kriminal Hari Ini
Belum Ada Kapoknya, Residivis Asal Pati Ini Empat Kali Ditangkap, Terkait Kasus Pencurian Motor
Mungkin warga desa menganggap aman, kalau malam motor cuma diparkirkan di depan rumah, kunci masih nyantol.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Dia melakukan pencurian dua motor di dua lokasi, yakni di Kecamatan Kayen dan Wedarijaksa.
Kemudian ada AP, SR, dan HP.
Mereka mencuri motor di daerah Plangitan, Pati Kota, dengan modus merusak.
AKP Ghala menuturkan, dari total 19 kejadian, ungkap kasus di 10 lokasi dilakukan bekerja sama dengan Resmob Polda Jateng.
“Tersangka 2 orang di Polda Jateng beserta barang buktinya,” ujar dia.
AKP Ghala menambahkan, motor curian pasti ada penadahnya.
Pihaknya masih menyelidiki penadah dari kasus-kasus pencurian yang terungkap ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk hanya membeli kendaraan yang surat-suratnya lengkap.
Harus ada STNK dan BPKB.
Sebab, jika dokumen legalitas tidak lengkap, boleh jadi itu adalah kendaraan hasil kejahatan. (*)
Baca juga: Tempat Wisata di Purbalingga Mulai Melakukan Simulasi, Pembukaan Menunggu Evaluasi Provinsi Jateng
Baca juga: Curhatan Pedagang di Banjarnegara: Penurunan Level PPKM Kondisi Usaha Kami Masih Sama
Baca juga: Sudah Disiapkan Pemkot Tegal, Dua Tempat Relokasi Pedagang Terdampak Proyek City Walk
Baca juga: Dua Pemain PSIS Semarang Ini Bakal Ikuti TC Timnas Indonesia, Jadwalnya Mulai 19 September 2021