Berita Tegal Hari Ini
Sudah Disiapkan Pemkot Tegal, Dua Tempat Relokasi Pedagang Terdampak Proyek City Walk
Ada tiga golongan pedagang yang akan diperhatikan selama berlangsungnya proyek Malioboro Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Proyek pembangunan kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, mendapat penolakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pedagang kaki lima (PKL), dan mahasiswa.
Padahal pembangunan tersebut merupakan proyek yang digadang-gadang sebagai Malioboro-nya Kota Tegal.
Penolakan tersebut satu di antaranya dikarenakan belum jelasnya tempat relokasi untuk PKL.
Baca juga: Dedy Yon Target Akhir Bulan Ini Vaksinasi di Kota Tegal Sudah 90 Persen, Berikut Upayanya
Baca juga: Alhamdulillah, Mayoritas Wisata Pantai di Kota Tegal Mulai Dipadati Wisatawan
Baca juga: Orangtua Balita Penyuka Makan Tanah Dapat Bantuan, Biaya Perbaikan Rumah dari Baznas Kota Tegal
Baca juga: Proyek Malioboro Kota Tegal Baru Dimulai Langsung Dihentikan Paksa, Ternyata Karena Hal Ini
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Herviyanto mengatakan, ada tiga golongan pedagang yang akan diperhatikan selama berlangsungnya proyek Malioboro Kota Tegal.
Tiga pedagang tersebut yaitu PKL, pedagang pasar pagi, dan pemilik toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Hervi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua tempat relokasi untuk para PKL.
Sebanyak 45 PKL dipastikan akan mendapatkan tempat relokasi sementara.
Mereka akan direlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Setia Budi Kota Tegal.
"Dua tempat itu kami anggap lebih prospektif dan manusiawi."
"Lokasinya pun tidak jauh dari Jalan Ahmad Yani," kata Hervi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/9/2021).
Hervi menjelaskan, pihaknya bersama DPUPR Kota Tegal pada awal pekan depan akan melakukan pengukuran di dua tempat relokasi tersebut.
Masing-masing tempat relokasi akan diberi tanda.
Sementara untuk pembagian tempat, pihaknya akan berkoordinasi dengan paguyuban PKL di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
Tujuannya supaya pembagian dapat merata dan tidak menimbulkan konflik antar PKL.
"Harapan kami bisa dibuat variasi, misalkan pedagang nasi goreng, bakso, lamongan."