Penanganan Corona

Semua Bioskop di Kota Semarang Sudah Dibuka, Syarat Wajib Pengunjung Sudah Divaksin

Bioskop di Kota Semarang kebetulan berada di area mal, jadi mereka dipastikan menunjukan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI - Petugas Bioskop XXI DP Mall mengukur suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke bioskop, Minggu (22/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Selurguh bioskop di Kota Semarang sudah beroperasi.

Lampu hijau untuk operasional bioskop sudah diberikan Pemkot Semarang sejak Kota Lunpia masuk PPKM Level 2.

Hal itu sesuai Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021.

Baca juga: Manfaatkan Daun Sutra Soka, Pemuda di Semarang Ini Buat Bros Kupu-kupu Siap Tembus Pasar Eropa

Baca juga: Begini Reaksi Ganjar Lihat Siswa Lagi Berkerumun, Terjadi di SMPN 33 Semarang

Baca juga: Cegah Masuknya Corona Varian Mu, Pemkot Semarang Perketat Pintu Masuk Wisatawan di Pelabuhan

Baca juga: Selamat Kepada Dosen Teknik Sipil Polines Semarang, T Herry Ludiro Wahyono Jadi Ketua PII Jateng

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, berdasarkan instruksi tersebut, seluruh tempat pariwisata dan hiburan boleh beroperasi kembali, termasuk bioskop.

Namun, bioskop memang tidak semudah tempat hiburan lainnya.

"Bukanya lama karena bioskop harus mengajukan ke kantor pusat mereka."

"Mereka juga harus berkoordinasi tentang film-film yang akan tayang."

"Tetapi ternyata film yang baru belum dapat diputar keseluruhan karena bioskop yang baru buka hanya beberapa daerah," terang Iin, sapaannya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/9/2021).

Sejak Kamis (16/9/2021), kata Iin, seluruh bioskop di Kota Semarang sudah buka, kecuali bioskop XXI Mal Tentrem.

Menurutnya, XXI Mal Tentrem Semarang merupakan bioskop baru sehingga membutuhkan waktu persiapan lebih lama. 

Pembatasan tetap diberlakukan dengan kapasitas 50 persen.

Protokol kesehatan wajib diterapkan.

Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau anak-anak yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk bioksop. 

Setiap pengunjung wajib menunjukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Bioskop di Kota Semarang kebetulan berada di area mal, jadi mereka dipastikan menunjukan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Dalam keterangan tertulis, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, manajemen menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah. 

Prioritasnya, tetap menciptakam rasa aman dan nyaman baik bagi petugas maupun pengunjung. 

Pihaknya akan menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti mengaplikasikan floor marking, menyediakan hand sanitizer di area bioskop, dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop.

Termasuk juga penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.

Setiap petugas bioskop akan menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas.

Pengunjung juga wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Selama masa uji coba ini, kami belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional."

"Kami juga meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga," terangnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Butuh Informasi atau Pertolongan Cepat di Kota Pekalongan? Telepon Saja Call Center 112, Gratis!

Baca juga: Gerbang Tol Bojong Pekalongan Resmi Beroperasi, Mudahkan Akses ke Banjarnegara dan Sekitarnya

Baca juga: Tahun Ini Hingga Agustus di Kendal, 16 Ibu Hamil Meninggal Seusai Terpapar Covid-19

Baca juga: RSDC Kendal Mulai Sepi, Kasus Aktif Covid Menurun Sepekan Terakhir

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved