Berita Banyumas
Pemerhati Anak Minta UPTD PA Banyumas Turun Tangan Bantu Sembuhkan Trauma Balita Korban Percabulan
Pemerhati Perempuan dan Anak Banyumas Tri Wuryaningsih meminta UPTD Perempuan dan Anak Kabupaten Banyumas mendampingi balita korban percabulan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerhati Perempuan dan Anak Banyumas Tri Wuryaningsih meminta UPTD Perempuan dan Anak Kabupaten Banyumas mendampingi balita tiga tahun yang menjadi korban percabulan remaja 16 tahun di Banyumas, beberapa waktu lalu.
Tri mengatakan, pendampingan perlu dilakukan, satu di antaranya untuk mengidentifikasi persoalan dan solusi untuk pemulihan.
Pasalnya, korban kekerasan seksual bisa mendapatkan trauma fisik dan mental, mulai dari ringan hingga berat.
"Hal ini untuk membantu orang tua yang tidak tahu harus berbuat apa untuk memulihkan kondisi anaknya. Termasuk, menjadi pendukung, nanti di persidangan, adakah trauma atau tidak," ungkap Tri, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Miris! Bocah Tiga Tahun di Banyumas Dirudapaksa, Pelaku Masih Remaja 16 Tahun
Baca juga: Kasus Remaja Cabuli Balita di Banyumas Undang Perhatian KPAI, Minta Pendampingan Psikologi Korban
Baca juga: Bupati Banyumas Mengeluh, Status PPKM Masih Level 3 akibat Pasien Covid Luar Daerah Ikut Tercatat
Baca juga: Workshop Membuat Komik Diminati Anak Muda di Banyumas, Bupati Bakal Siapkan Comic House
Kasus percabulan anak ini juga menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, Wakil ketua KPAI Rita Pranawati meminta kasus hukum masalah ini tetap berjalan.
"Proses hukumnya adalah restoratif justice, mengembalikan lagi pelaku agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. Korban harus direhabilitasi agar tidak ada dampak jangka panjang," ujarnya di Purwokerto, Sabtu (11/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, WS (16), remaja asal Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
WS dilaporkan telah mencabuli bocah tiga tahun, NY, warga Kecamatan Sokaraja.
Percabulan itu terjadi saat NY main ke rumah neneknya yang merupakan tetangga WS.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polresta Banyumas. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Naik Kereta Kini Wajib Vaksin, Berlaku untuk Semua Perjalanan Jarak Jauh dan KA Lokal
Baca juga: Dicat Warna-Warni, Makam di Argomulyo Salatiga Ini Tak Lagi Angker
Baca juga: Tak Punya KK, Keluarga Bocah 3 Tahun yang Suka Makan Tanah di Tegal Tak Pernah Terima Bantuan
Baca juga: Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ini Akhirnya Ucap Ijab Kabul di Masjid Polres Purbalingga