Berita Semarang Hari Ini
SKD CPNS 2021 Kota Semarang Digelar Mulai 19 September, Sehari Dibagi Tiga Sesi
Pemkot Semarang masih menunggu lebih lanjut jawaban surat usulan dari Gubernur Jawa Tengah kepada BKN mengenai penghapusan syarat vaksinasi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang menjadwalkan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 19 September - 6 Oktober 2021 di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, pelaksanaan SKD memang memakan waktu cukup lama, mengingat harus menerapkan protokol kesehatan.
Dalam satu hari, ada tiga sesi mulai pukul 06.30 hingga pukul 15.45.
Masing-masing sesi sekira 400 peserta.
Baca juga: Geledah Rumah Warga Bergas, Anggota Polres Semarang Temukan Pohon Ganja di Atas Kamar Mandi
Baca juga: Cegah Kebakaran seperti di Lapas Tangerang, Ini yang Dilakukan Lapas Semarang
Baca juga: Jatuh dari Motor setelah Ditendang Pembegal di Jalan Pemuda Kota Semarang, Seorang Pemotor Tewas
Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Dinkes Kota Semarang Targetkan Vaksinasi Pelajar Rampung September
Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat, baik di dalam ruang tes maupun lingkungan sekitar tempat tes.
Setiap pergantian sesi, ruangan akan disemprot disinfektan.
"Kami antisipasi terjadi tumpukan atau antrean karena ada testing, kesiapan administrasi, dan kesiapan waktu yang sangat panjang, memasukan tas ke loker, semua sudah kami atur."
"Ada pengawasan khusus kaitan prokes," terang Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kota Semarang itu kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/9/2021).
Dia menerangkan, peserta wajib membawa surat hasil swab PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.
Terkait syarat vaksinasi, diakuinya, BKN memang menyaratkan peserta wajib menunjukan bukti vaksin.
Namun demikian, Pemkot Semarang masih menunggu lebih lanjut jawaban surat usulan dari Gubernur Jawa Tengah kepada BKN mengenai penghapusan syarat vaksinasi.
"Sampai sekarang belum ada jawaban kaitan dengan itu."
"Maka sementara ini kami menggunakan surat petunjuk dari BKN bahwa peserta harus divaksin," katanya.
Jika nantinya vaksinasi tidak disyaratkan, pihaknya akan memperkuat testing.
Artinya, pengecekan terhadap surat bebas Covid-19 akan diperketat guna mengantisipasi terjadi penularan.