Berita Banyumas
6 Bulan Terjadi 5 Kecelakaan di Perlintasan KA, PT KAI Daop 5 Purwokerto: Ini Tanggung Jawab Bersama
PT KAI Daop 5 Purwokerto mencatat, ada lima kecelakaan sepanjang Januari-Juni 2021 di perlintasan sebidang kereta api.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Meski mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang bukan tanggung jawab PT KAI semata, perusahaan BUMN tersebut tetap melakukan beberapa upaya, di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi.
Tahun 2021, KAI telah melakukan penutupan perlintasan tidak resmi sebanyak 19 perlintasan dari 20 perlintasan yang ditargetkan ditutup.
Pada prosesnya, langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat.
PT KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA beserta orang dan barang yang diangkut.
"Kami mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder, semisal Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian, dan Operator, untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur Kereta Api," ungkapnya. (Tribunbanyumas/jti)