Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Kembali Catatkan Prestasi - 10 Provinsi Tepat Waktu Selesaikan TLHP

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021). 

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya."

"60 hari Pak."

"Saya minta seminggu harus selesai."

"Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik."

"Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus.

Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek."

"Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan."

"Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Atur Jarak Pedagang, Bupati Banyumas Minta Ada Sekat di Pasar Minggon di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Pendapatan Turun Akibat Covid, Pria di Purbalingga Nekat Bobol Toko Vape untuk Hidupi Anak Istri

Baca juga: Wanita dengan Luka Tusuk di Bakal Banjarnegara Diduga Dianiaya Suami, Sudah Sebulan Pisah Ranjang

Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved