Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Kembali Catatkan Prestasi - 10 Provinsi Tepat Waktu Selesaikan TLHP

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Selain Jateng, ada 9 daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Hari Kedua PTM di Kota Semarang, Ganjar: Masih Banyak Pelajar Naik Angkot Maupun Ojol

Baca juga: Jateng Makin Membaik, PPKM Sudah Turun Level, Ganjar: Jelang Finish Jangan Sampai Terganggu

Baca juga: Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Terus Didata Pemprov Jateng, Siapkan Dua Langkah Bantu Mereka

Baca juga: Bantu Pedagang Bangkitkan Usaha, Bupati Cilacap Minta Bank Jateng Kucurkan Permodalan

Sementara Mendagri Tito Karnavian usai penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu.

Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi."

"Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Tito.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik).

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan) sih ya."

"Saya sih menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti, ini komitmen saja."

"Yang keren sebenarnya OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat."

"Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved