Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Kembali Catatkan Prestasi - 10 Provinsi Tepat Waktu Selesaikan TLHP

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Selain Jateng, ada 9 daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Hari Kedua PTM di Kota Semarang, Ganjar: Masih Banyak Pelajar Naik Angkot Maupun Ojol

Baca juga: Jateng Makin Membaik, PPKM Sudah Turun Level, Ganjar: Jelang Finish Jangan Sampai Terganggu

Baca juga: Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Terus Didata Pemprov Jateng, Siapkan Dua Langkah Bantu Mereka

Baca juga: Bantu Pedagang Bangkitkan Usaha, Bupati Cilacap Minta Bank Jateng Kucurkan Permodalan

Sementara Mendagri Tito Karnavian usai penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu.

Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi."

"Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Tito.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik).

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan) sih ya."

"Saya sih menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti, ini komitmen saja."

"Yang keren sebenarnya OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat."

"Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya."

"60 hari Pak."

"Saya minta seminggu harus selesai."

"Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik."

"Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus.

Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek."

"Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan."

"Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Atur Jarak Pedagang, Bupati Banyumas Minta Ada Sekat di Pasar Minggon di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Pendapatan Turun Akibat Covid, Pria di Purbalingga Nekat Bobol Toko Vape untuk Hidupi Anak Istri

Baca juga: Wanita dengan Luka Tusuk di Bakal Banjarnegara Diduga Dianiaya Suami, Sudah Sebulan Pisah Ranjang

Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved