Penanganan Corona
Forpek Temui Bupati Kendal, Ngadu Sekaligus Minta Kelonggaran PPKM, Musthakim: Biar Kami Hidup Lagi
Forpek yang diketuai Musthakim itu meminta kelonggaran kebijakan Bupati Kendal agar usaha yang digeluti masing-masing pelaku usaha bisa hidup kembali.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Forum Penyelenggara Event Kendal (Forpek) mengadu ke Bupati Dico M Ganinduto seiring penurunan angka Covid-19 dalam dua pekan terakhir.
Forpek yang diketuai Musthakim itu meminta kelonggaran kebijakan Bupati Kendal agar usaha yang digeluti masing-masing pelaku usaha bisa hidup kembali.
Seperti contoh pelaku usaha tenda dan alat pesta, tata rias, sound system, foto dan video, dekorasi, catering, hingga veneu.
Baca juga: Harga Resmi Tes Swab PCR: RSI Kendal Rp 480 Ribu, RS Baitul Hikmah Rp 495 Ribu
Baca juga: Pemuda asal Jambean Kendal Tewas setelah Ditemukan di Kebun dengan Wajah Lebam
Baca juga: Buntut Dangdutan di Kebonagung, 50 Warga Jalani Tes Swab PCR di Mapolres Kendal
Baca juga: Tiga Warga Kebonagung Kendal Dievakuasi, Positif Covid seusai Acara Dangdutan HUT RI
Musthakim menjelaskan, ada 7 sektor pelaku usaha yang masih diusahakan agar mendapat kebijakan dari kepala daerah.
Dari 7 sektor itu, diperkirakan menampung 2.500 pelaku usaha yang tergabung dalam Forpek.
Pihaknya berharap, Bupati Kendal memberikan kelonggaran atas kebijakan pengetatan kegiatan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Dengan itu, para pelaku usaha event tetap bisa berkarya dengan pembatasan seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor perdagangan yang sudah mendapatkan kelonggaran kebijakan.
"Selama ini belum ada kebijakan yang solutif bagi kami."
"Kami berharap ada kelonggaran kebijakan yang dituangkan dalam bentuk surat edaran atau inbup."
"Itu agar usaha kami bisa jalan kembali setelah berhenti 1,5 tahun," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (25/8/2021).
Wakil Ketua Forpek, Irham Danu menambahkan, selama ini pelaku usaha event belum mendapatkan kebijakan yang solutif, yang bisa meringankan beban keluarga pelaku event.
Sementara usaha mereka harus berhenti total yang berimbas pada kosongnya penghasilan.
Kata Irham, mandeknya event hiburan selama ini membuat para pelaku event banting setir pada usaha lain.
Bahkan, lanjutnya, ada sebagian yang sudah menjual alat-alat usahanya, dan sebagian gulung tikar.
Jika ini terus berlangsung, mereka khawatir akan ada lebih banyak lagi pelaku event di Kabupaten Kendal yang bangkrut.
"Kami bertemu Bupati hanya ingin meminta solusi atas apa yang kami alami."
"Kami berjuang untuk teman-teman agar usahanya bisa bergerak lagi."
"Kami siap jika harus ada konsep tertentu, bahkan sudah punya juknisnya dari pra hingga pasca event sesuai prokes."
"Sehingga event jalan, penanganan Covid-19 tetap jalan," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (25/8/2021).
Dengan penurunan kasus Covid-19 yang ada, Forpek berharap ada angin segar dari pemerintah bagi para pelaku event di Kendal.
Mulai dari kegiatan berskala kecil hingga kegiatan besar berkonsep era new normal.
Seperti contoh hiburan dengan pembatasan ketat dengan memanfaatkan aset usaha yang ada.
Artinya, ada kebijakan yang mendukung pelaku usaha event memaksimalkan alat yang masih ada untuk bangkit.
"Kami sudah siapkan skema konsep baru yang mendukung pencegahan Covid-19."
"Misal event resepsi pernikahan, kami sudah siapkan juknis dari pra acara hingga pasca acara."
"Ada tim pendamping prokes juga nantinya," jelas Irham.
Plt Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya, terkhusus Bupati sudah menerima usulan Forpek.
Pihaknya menegaskan, aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan provinsi untuk mengendalikan Covid-19.
Namun demikian, Bupati meminta Forpek harus jadi organisasi atau wadah semua pelaku usaha event di Kendal dan bertanggungjawab penuh pada anggotanya.
Artinya, jika nanti sudah ada kebijakan yang mendukung Forpek, jangan sampai ada unsur kepentingan kelompok atau individu tertentu.
Sehingga, tidak ada yang akan menyalahgunakan kebijakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok saja.
"Forpek diminta Bupati untuk update pendataan."
"Nantinya ada semacam rangkuman dalam bentuk tertulis yang disampaikan ke Bupati."
"Disporapar juga diminta untuk mengkaji hal-hal yang diusulkan Forpek," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (25/8/2021).
Selain kelonggaran kebijakan, Forpek juga berharap Pemkab Kendal memprioritaskan vaksinasi kepada para pelaku event sebagai upaya persiapan ke depannya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kecelakaan Karambol Flyover Brebes, Jasa Raharja: Hak Santunan Korban Diberikan Via Rekening
Baca juga: Dedy Yon Serahkan Santunan Kematian di Brebes, Pasca Pegawai Inspektorat Kota Tegal Meninggal
Baca juga: Tergiur Harga Mahal, Pemuda di Wonosobo Curi 5 Burung Murai Batu Milik Tetangga. Dijual Rp 3 Juta
Baca juga: Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi