Berita Narkotika

Saya Jual 10 Paket Seharga Rp 100 Ribu, Pengakuan Tersangka Seusai Digrebek di Kaliwungu Kendal

Keempat pemuda ini ditangkap setelah ada laporan warga yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Kaliwungu Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
POLRES KENDAL
Keempat tersangka yang menggelar pesta sabu-sabu di perumahan Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten kendal sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal, Selasa (10/8/2021). 

Ratusan pil terlarang dikemas dalam plastik kecil dan dipatok dengan harga terjangkau.

Pil siap diedarkan di kalangan masyarakat dan pelajar. 

"Saya dapat (pil koplo, red) dari pesan online, saya kemas dengan plastik kecil berisi 10 butir, kemudian diedarkan kembali."

"Untuk 10 paket hemat berisi 100 butir pil koplo saya menjualnya seharga Rp 100.000," terang Budi Santoso. (*)

Baca juga: Gedung Bekas SMP di Kerjo Karanganyar Dijadikan Tempat Karantina Terpusat, Khusus OTG

Baca juga: 2 Pencuri Gasak Uang Rp 8 Juta di SPBU Kemiri Karanganyar, Pantau Suasana dari Depan Toilet

Baca juga: Rumah Warga Isoman Ditempeli Stiker, Polres Kebumen: Agar Mudah dalam Pengawasan

Baca juga: Gempa Malam 1 Suro di Pesisir Selatan Pulau Jawa, Warga Kebumen Rasakan Getaran Kuat 5 Detik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved