Berita Tegal Hari Ini
75 ASN Pemkot Tegal Kepergok Telat Ngantor, BKPPD: Tunjangan Tambahan Bakal Dikurangi
Sekda Kota Tegal akan melaksanakan operasi ASN secara berkala, baik itu di Balai Kota maupun di tempat-tempat lain.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Totalitaslah dalam mengabdi kepada bangsa dan negara untuk membangun bangsa ini,” ungkapnya.
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetya mengatakan, ASN yang terjaring operasi dikumpulkan dengan berbaris.
Mereka secara langsung mendapatkan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
Ilham mengatakan, ASN yang terlambat juga didata sesuai OPD-nya dan kemudian dimasukkan ke dalam database BKPPD.
Menurutnya, keterlambatan para ASN juga dapat mengurangi tunjangan tambahan pegawai.
Keterlambatan tersebut secara otomatis akan tercatat di aplikasi presensi BKPPD Kota Tegal.
"Ketika presensi dilakukan sudah melewati waktu jam berangkat, statusnya tercatat terlambat."
"Itu akan berpengaruh terhadap pengurangan tunjangan tambahan pegawai," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (4/8/2021).
Ilham mengatakan, meskipun aplikasi sudah ditingkatkan, namun kedisiplinan ASN kembali kepada komitmen masing-masing personilnya.
“Kami mengimbau agar ASN benar-benar mematuhi aturan jam kerja yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)
Baca juga: Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Ditemukan dalam Kondisi Tewas
Baca juga: Warga Cilacap Kini Lebih Mudah Mendaftar dan Memilih Lokasi Vaksinasi Covid, Cukup Klik Aplikasi Ini
Baca juga: 6000 Ibu Hamil di Banyumas Bakal Divaksin Covid, Gunakan Vaksin Moderna
Baca juga: 35 Ribu Pekerja di Banyumas Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah, Data Penerima Diseleksi Kemenaker