Penanganan Corona
6000 Ibu Hamil di Banyumas Bakal Divaksin Covid, Gunakan Vaksin Moderna
Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan vaksinasi bagi ibu hamil. Nantinya, vaksinasi bagi mereka menggunakan Vaksin Moderna.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan vaksinasi bagi ibu hamil. Nantinya, vaksinasi bagi mereka menggunakan Vaksin Moderna.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto mengatakan vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah vaksin Moderna.
"Iya, dari Kemenkes, sementara yang boleh baru Moderna," katanya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Rembug Desa Virtual di Karanganyar, Gubernur Ganjar: Tolong Kesehatan Ibu Hamil Dikontrol
Baca juga: Vaksinasi Covid Capai 12,76 Persen, Bupati Banyumas: Masih Jauh Dari Target 1.398.427 Sasaran
Baca juga: Sempat Nangis saat akan Divaksin Covid, Napi Lapas Purwokerto Banyumas: Ternyata Cuma Sakit Sedikit
Baca juga: 9 Ibu Hamil di Karanganyar Meninggal Akibat Covid, Ini yang Dilakukan DKK untuk Mencegah Terulang
Rencananya, vaksin Moderna yang khusus untuk ibu hamil tersebut akan datang pada pekan ketiga bulan Agustus ini. Jumlahnya sekira 6.000 dosis.
"Ada 6.000 karena jumlahnya, di Banyumas, sekira 6.000 orang ibu hamil," jelasnya.
Sadiyanto mengatakan, nantinya, vaksinasi dilakukan melalui Puskesmas.
Karena, data-data ibu hamil ada di Puskesmas masing-masing.
Sadiyanto menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait vaksin ibu hamil.
Ibu hamil yang boleh ikut vaksin Covid-19, di antaranya memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius saat pengecekan akan divaksin, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan di trimester kedua atau di atas 13 pekan.
Kemudian, tidak ada tanda-tanda preeklamsia semisal kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur.
Tidak pula memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
Baca juga: Lagi Cari Kerja di Jateng dan DIY? Ikuti Bursa Kerja Virtual Jobstreet. Tersedia 1000 Lowongan
Baca juga: Pesta Miras di Angkringan Dekat Pasar Depok Solo, Belasan Pemuda Digelandang Tim Sparta ke Mapolres
Baca juga: Pedagang Pepedan Tegal Galang Donasi, Bantu Pedagang Lain yang Libur Berjualan lantaran Isoman
Baca juga: 4 Jabatan Diampu Pejabat Sementara, Bupati Purbalingga Berjanji Hanya Berlangsung 2 Bulan
Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
Kemudian tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
Serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir. (Tribunbanyumas/jti)