Penanganan Corona

Masuk Pasar Langon Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021

Warga yang akan memasuki tempat publik, baik ke balai kota, mal, sampai pasar harus sudah divaksin di Kota Tegal.

Editor: deni setiawan
PEMKOT TEGAL
Petugas Satpol PP Kota Tegal memeriksa kartu vaksin Covid-19 bagi ASN dan masyarakat umum yang akan memasuki Balai Kota Tegal, Senin (2/8/2021). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Mal hingga Pasar Tradisional di Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin"

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Silakan Ditawarkan, PSIS Cari Lahan Dua Hektare di Wilayah Semarang Atas, Junianto: Cocok Deal

Baca juga: Kompetisi Liga 1 Direncanakan Dimulai 20 Agustus, GM PSIS Semarang: Terlalu Dipaksakan

Baca juga: Aksi Mahasiswa Bantu Tangani Covid-19 Terus Mengalir di Jateng, Ganjar: Jadi Contoh Daerah Lain

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir 2 Agustus, Apindo Jateng Berharap Tak Diperpanjang Lagi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved