Penanganan Corona
Masuk Pasar Langon Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021
Warga yang akan memasuki tempat publik, baik ke balai kota, mal, sampai pasar harus sudah divaksin di Kota Tegal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Mal hingga Pasar Tradisional di Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin"
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Silakan Ditawarkan, PSIS Cari Lahan Dua Hektare di Wilayah Semarang Atas, Junianto: Cocok Deal
Baca juga: Kompetisi Liga 1 Direncanakan Dimulai 20 Agustus, GM PSIS Semarang: Terlalu Dipaksakan
Baca juga: Aksi Mahasiswa Bantu Tangani Covid-19 Terus Mengalir di Jateng, Ganjar: Jadi Contoh Daerah Lain
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir 2 Agustus, Apindo Jateng Berharap Tak Diperpanjang Lagi