Berita Banjarnegara Hari Ini

Penegasan Bupati Banjarnegara: Masa Pandemi Rakyat Tidak Boleh Lapar!

Pria yang sempat mengalami zaman pendudukan Jepang dan Belanda, pada 1940 an itu pernah merasakan beratnya hidup di bawah tekanan penjajah. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Penyaluran JPS di Desa Salamerta, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (28/7/2021). 

Jika PPKM diperpanjang lagi kemudian, pihaknya pun akan kembali menyiapkan anggaran untuk JPS. 

"Sudah ada anggarannya."

"Di masa pandemi ini rakyat tidak boleh lapar," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/7/2021).

JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah Covid-19.

Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sekira 17 ribu KK.

Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Sehari Lima Sopir Travel Ditangkap Karena Pakai Sabu, Wakapolres Kebumen: Alasan Buat Doping

Baca juga: Donatur Berkurang, Konsevasi Penyu di Pantai Sodong Cilacap Andalkan Swadaya Kelompok Nagaraja

Baca juga: Oktober 2021, TPA BLE Kalibagor Banyumas Sudah Bisa Beroperasi

Baca juga: Sisir Jalan di Purwokerto, Anggota Komunitas Antilapar Bagikan Nasi Bungkus ke Warga Terdampak PPKM

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved