Berita Karanganyar
Catat! Mulai Rabu, Jalan Masuk Karanganyar via Bawah Flyover Palur Ditutup sampai 2 Agustus 2021
Satlantas Polres Karanganyar akan menutup akses masuk Karanganyar di jalur bawah flyover Palur dan Jalan Lawu mulai Rabu (28/7/2021) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar akan menutup akses masuk Karanganyar di jalur bawah flyover Palur dan Jalan Lawu mulai Rabu (28/7/2021) pukul 21.00 WIB. Penutupan akan berlangsung selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 atau sampai 2 Agustus mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbanyumas.com, jalur bawah flyover Palur ke arah timur menuju ke Karanganyar Kota ditutup.
Kendaraan dari arah Sragen atau Solo yang hendak menuju ke Karanganyar Kota, dapat melalui simpang tiga Gudang Garam atau Jalan Mojo, Desa Dagen, Kecamatan Jaten.
Baca juga: Barawal Tetangga Kena Covid, Warga Tegalasri Karanganyar Bentuk Paguyuban Donor Plasma Konvalesen
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Berikut Tahapan Selanjutnya di Karanganyar
Baca juga: Empat Gerbang Tol Wilayah Karanganyar Sudah Dibuka, Polres Karanganyar: Ingat, Bukan Berarti Bebas
Baca juga: Tolong Pemerintah Segera Berikan Solusi - Inilah Keluh Kesah Pelaku Usaha di Karanganyar
Sedangkan Jalan Lawu, mulai simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian, serta jalan depan Satlantas Polres Karanganyar hingga Jembatan Siwaluh, ditutup mulai pukul 21.00 hingga 06.00.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, mobilitas kendaraan masih tinggi sejak PPKM level 4 berlaku.
"Intinya, untuk mengurangi mobilitas dan menekan penyebaran Covid-19. Jalur bawah flyover ditutup untuk mengurangi kendaraan dari luar masuk ke Karanganyar. Kalau sepanjang flyover tidak ditutup, hanya jalur bawah menuju ke timur (Karanganyar Kota)," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, penutupan jalan di sepanjang Jalan Lawu dilakukan untuk mendukung PPKM level 4 karena PKL di alun-alun dan Taman Pancasila, sudah diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami lihat, ke depan perkembangannya seperti apa. Supaya masyarakat melaksanakan imbauan di rumah saja kalau tidak ada keperluan urgent," jelasnya. (*)
Baca juga: Hanya Dua Hari, Bocah di Sukoharjo Ini Jadi Yatim Piatu setelah Orangtua Terpapar Covid
Baca juga: Alami Rem Blong, Truk Bermuatan Tebu Terjun Bebas di Turunan Silayur Ngaliyan Kota Semarang
Baca juga: Polisi dan Apoteker Banjarnegara Teken Komitmen, Pastikan Harga Obat untuk Covid Tak Melebihi HET
Baca juga: 24 Warga Binaan Rutan Salatiga Gagal Terima Vaksin Covid Gara-gara Tak Miliki NIK