Berita Tegal
Warga Kota Tegal Ini Maafkan Pengemudi Ojek Online yang Curi Etalase setelah Dengar Alasan Ekonomi
Himpitan ekonomi akibat wabah Covid-19 membuat pengemudi ojek daring berinisial AR (48), nekat mencuri etalase toko di Pesurungankidul, Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL - Himpitan ekonomi akibat wabah Covid-19 membuat pengemudi ojek daring berinisial AR (48), nekat mencuri etalase toko di Kelurahan Pesurungankidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (24/7/2021).
Aksi AR pun terekam kamera pengawas (CCTV).
Beruntung, meski sempat melibatkan kepolisian, AR tak harus menjalani hukuman setelah pemilik etalase, Heri Yadiyanto (45), memaafkan AR dan meminta kasus dihentikan.
Kasus ini bermula saat Heri membeli etalase kaca bekas. Etalase itu kemudian diletakkan di teras rumahnya di Jalan Dewi Sartika Pesurungankidul.
Namun, keesokan hari, etalase tersebut telah raib. Saat dilihat dari rekaman CCTV, etalase itu dibawa pengemudi ojek daring dan diketahui yang bersangkutan adalah AR.
Baca juga: Wali Kota Tegal Berharap Perpanjangan PPKM Dapat Berlangsung Optimal, Begini Caranya
Baca juga: Alhamdulillah, 16 Ruas Jalan di Kota Tegal Sudah Dibuka Lagi, Berikut Data Rincinya
Baca juga: 3 Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka, Sebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM
Baca juga: Di Kota Tegal Jangan Lupa Beli Ikan Asap, Cocok Dimasak Mangut dan Pecak
Heri menceritakan, etalase kaca itu dibeli seharga Rp 200 ribu, Jumat (23/7/2021).
Karena masih kotor, etalase tersebut diletakkan di teras rumah.
"Saya taruh di luar. Rencana, besoknya mau dibersihkan. Ternyata, malamnya pukul 01.19 WIB, diambil sama ojol," kata Heri, Senin (26/7/2021).
Heri mengatakan, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tegal Kota dan polisi segera menangkap AR.
Namun, setelah mengetahui alasan AR mencuri, Heri langsung memaafkan dan meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan.
Heri mengaku tergerak hatinya setelah AR berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan. Apalagi, AR sedang terhimpit ekonomi.
"Si pelaku cerita ke saya, ingin berhenti dari ojol, mau buka usaha warungan. Aku kasihan juga kalau dikasuskan. Nanti dia repot," ungkapnya.
Sementara, AR (48) mengaku nekat mencuri etalase kaca karena kondisi ekonominya memburuk semasa pandemi Covid-19.
Baca juga: 18.936 Keluarga di Salatiga Mulai Terima Bantuan Beras dari Kemensos, Masing-masing Terima 10 Kg
Baca juga: Pegawai di Sektor Jasa Keuangan di Banyumas Mulai Mendapat Vaksin Covid, Sasar 2.591 Orang
Baca juga: Warga Minta Segera Divaksin Dosis Dua, RSI Sunan Kudus: Stok Terbatas Jadi Penyuntikan Molor
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 27 Juli 2021: Rp 975.000 Per Gram
Ia berencana menggunakan etalase kaca tersebut untuk berjualan rokok di rumah.
"Rencana itu buat jualan rokok. Tapi saya sangat menyesal," katanya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota.