Berita Jateng
Pembelajaran Tatap Muka Diwacanakan Digelar Juli, Begini Saran IDAI Jateng
Pembelajaran tatap muka (PTM) dinilai belum aman dilaksanakan seiring melonjaknya kasus Covid-19 di dalam negeri saat ini.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembelajaran tatap muka (PTM) dinilai belum aman dilaksanakan seiring melonjaknya kasus Covid-19 di dalam negeri saat ini.
Seperti diketahui, memasuki tahun ajaran baru, pemerintah berencana melaksanakan PTM terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dokter spesialis anak, Lidya Diah Wulandari menyatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan saran untuk mempertimbangkan ulang proses PTM yang rencananya dilaksanakan pada Juli ini.
"Karena kami masih melihat angka insidensi penyakit baru karena covid signifikan, terutama pada anak-anak," kata Lidya yang juga anggota IDAI Provinsi Jawa Tengah, dalam diskusi daring, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: IDAI Sarankan Belajar di Rumah Dilakukan Hingga Desember 2020
Baca juga: Penerapan New Normal Pendidikan, Fikri Faqih Minta Pemerintah Pertimbangkan Usulan IDAI
Baca juga: Pemerintah Beri Bantuan Beras ke 2.226.076 Keluarga di Jateng, Penyaluran Dimulai Minggu
Baca juga: 35 Formasi Lowongan CPNS dan PPPK di Pemprov Jateng Nihil Peminat, Terbanyak Bidang Kesehatan
Menurutnya, akhir-akhir ini, kasus penularan covid pada anak-anak semakin banyak dibandingkan beberapa waktu yang lalu.
Karena itu, IDAI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana dimulainya PTM tersebut. Lantaran, hak untuk anak yang utama yakni hak sehat, serta bagaimana anak bisa tumbuh dan berkembang.
"Bagaimana anak bisa belajar kalau tidak sehat. Jadi, upayakan anak-anak ini untuk sehat supaya dapat tumbuh dan berkembang," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya mendorong agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga.
Apalagi, saat ini, banyak orangtua bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sehingga, bisa mendampingi buah hati. Serta, bisa mengikuti tumbuh kembang anak terutama yang masih balita.
Upaya pemerintah agar anak-anak bisa PTM terbatas yakni sudah dimulainya vaksin untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun atau secara umum untuk pelajar tingkat SMP dan SMA.
Baca juga: Polres Kudus Serahkan Bantuan Kepada Dua Ponpes, Berisi 200 Kg Beras dan 20 Paket Sembako
Baca juga: Banjarnegara Mulai Salurkan JPS PPKM Darurat Rp 300 Ribu/KK, Sasar 16.658 Keluarga
Baca juga: Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu, Sopir Travel Cabuli Penumpang di Tarub Tegal
Baca juga: Subsidi Upah bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dikucurkan Lagi, Hanya untuk Wilayah Level 4
Namun, bagaimana untuk anak-anak yang merupakan pelajar di SD dan TK yang merupakan anak usia di bawah 12 tahun.
Oleh karena itu, diharapkan dimulainya PTM terbatas bisa berlaku untuk pelajar di semua tingkatan pendidikan. (*)