Teror Virus Corona

IDAI Sarankan Belajar di Rumah Dilakukan Hingga Desember 2020

Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) kembali merilis anjuran terbaru mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Siswa sekolah dasar di Natuna, Kepulauan Riau, mengenakan masker saat berada di area sekolah mereka, Selasa (4/2/2020). Hampir seluruh warga di Natuna menggunakan masker menyusul keputusan Pemerintah RI untuk menempatkan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, di pulau tersebut.(AFP/RICKY PRAKOSO) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) kembali merilis anjuran terbaru mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Anjuran IDAI yang dirilis Sabtu (30/5/2020), seiring dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru pada pertengahan Juli mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Warung Makan di Candisari, Semarang Terbakar

Daftar 102 Kabupaten dan Kota Bebas Covid-19 di Jateng Cuma ada Satu, Boleh Beraktivitas New Normal

Penerapan New Normal Pendidikan, Fikri Faqih Minta Pemerintah Pertimbangkan Usulan IDAI

Wisata Dieng Siap Terapkan New Normal, Kembali Dibuka Dengan Pembatasan Kunjungan

"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di situs resminya, Sabtu (30/5/2020).

Ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi, salah satunya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah, lanjut anjuran IDAI, dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Berikut lima anjuran IDAI tentang kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19:

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Bebas Lewat Program Asimilasi Virus Corona, Kembali Dipenjara Karena Perkosa Anak Calon Istri

Update Evakuasi Longsor di Jalan Tol Semarang-Solo Sudah 80 Persen, Arus Lalin Masih Dialihkan

Kabar Duka Tante Maia Estianty Meninggal Karena Covid-19, Seluruh Keluarga Jalani Rapid Test

Penambang Belerang di Ijen Banyuwangi Meninggal Setelah Terhempas Tsunami Kawah, Begini Kronologinya

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.

Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved