Teror Virus Corona
Daftar 102 Kabupaten dan Kota Bebas Covid-19 di Jateng Cuma ada Satu, Boleh Beraktivitas New Normal
Ada 102 kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada penularan virus corona dan disebut sebagai zona hijau.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Ada 102 kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada penularan virus corona dan disebut sebagai zona hijau.
Daerah-daerah tersebut diperbolehkan melakukan aktivitas aman, dan bisa menerapkan prosedur new normal sebagai pencegahan.
Inilah daftar 102 daerah di Indonesia yang dianggap sebagai zona hijau dan diperbolehkan melakukan aktivitas aman di tengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan.
Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
• Penerapan New Normal Pendidikan, Fikri Faqih Minta Pemerintah Pertimbangkan Usulan IDAI
• Wisata Dieng Siap Terapkan New Normal, Kembali Dibuka Dengan Pembatasan Kunjungan
• Bebas Lewat Program Asimilasi Virus Corona, Kembali Dipenjara Karena Perkosa Anak Calon Istri
• Update Evakuasi Longsor di Jalan Tol Semarang-Solo Sudah 80 Persen, Arus Lalin Masih Dialihkan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.
Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.
"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemda dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.
"Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia.
Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.
Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut.