CPNS 2021

35 Formasi Lowongan CPNS dan PPPK di Pemprov Jateng Nihil Peminat, Terbanyak Bidang Kesehatan

Jelang penutupan pendaftaran dan pengiriman berkas CPNS dan PPPK nonguru di lingkungan Pemprov Jateng, masih ada 35 formasi yang nihil pelamar.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jelang penutupan pendaftaran dan pengiriman berkas CPNS dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru di lingkungan Pemprov Jateng, 21 Juli 2021, masih ada 35 formasi yang nihil pelamar.

Jumlah tersebut terbagi dalam empat formasi CPNS dan 31 formasi PPPK nonguru.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng Legiman mengatakan, data tersebut diperoleh per Sabtu (17/7/2021) pukul 18.00 WIB.

"Sampai kemarin pukul 18.00, untuk CPNS, ada empat formasi yang belum ada pelamar. Sedangkan yang PPPK, ada 31 formasi yang belum ada pendaftarnya," kata Legiman, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Ditutup 21 Juli, Formasi CPNS Pemkab Purbalingga Ini Sepi Peminat. Berikut Daftarnya

Baca juga: Pemkab Kendal Buka Alokasi 538 Formasi CPNS dan 2.736 PPPK 2021

Baca juga: Tahun Ini Tak Ada Lowongan CPNS untuk Formasi Guru di Jateng, Begini Penjelasan BKD

Baca juga: Guru SMP di Temanggung Ini Kesulitan Temukan Data Dapodik Baru, Terpaksa Ikut Seleksi PPPK Tahap Dua

Legiman menduga, belum adanya pelamar di 35 formasi ini dikarenakan masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir pendaftaran ditutup.

Berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftarkan diri di limit hari terakhir.

Legiman mengatakan, empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah Analis Budaya dan Koleksi Museum, Analis Pengembangan Usaha Agroindustri, Pengelola Bahan Pustaka, dan Ahli Pertama Perekam Medis.

Sedangkan, formasi PPPK nonguru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Di antaranya, ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti.

Kemudian, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dan dokter spesialis mikrobiologi klinik.

Lalu, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu, adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi.

Serta, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.

"Untuk yang PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit, mereka sedang sibuk merawat pasien Covid-19. Tapi, pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," jelasnya.

Baca juga: Batang Berduka. Ketua PD Muhammadiyah sekaligus Mantan Sekda Batang Nasikhin Berpulang

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 19 Juli 2021: Rp 982.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 19 Juli 2021: Hujan Diperkirakan Turun saat Malam Hari

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 19 Juli 2021: Siang Hari Diperkirakan Berawan

Dijelaskan Legiman, untuk tenaga PPPK, diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun.

Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik Pemprov Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved