PPKM Darurat Jateng

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Gubernur Ganjar Pranowo: Segera Salurkan Bansos

Ganjar meminta, seluruh bupati/wali kota segera mengeluarkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
GUbernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta, seluruh Bupati/Wali Kota segera mengeluarkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua pihak memastikan bantuan sosial untuk masyarakat tersalurkan.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

"Karena keputusannya sudah diperpanjang, yang mesti dilakukan adalah bansosnya dikeluarkan."

"Tidak hanya yang bersumber dari APBN maupun APBD, bantuan sumber lain juga harus disalurkan," kata Ganjar ditemui di kantornya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Janji Gubernur Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Lelah Ingatkan Warga Jateng Pakai Masker

Baca juga: Salat Iduladha Bersama Keluarga di Puri Gedeh Semarang, Ganjar: Ini Cara Lain Berkurban

Baca juga: Ganjar Minta Pemerintah Pusat Agar Mendengarkan Suara Rakyat

Baca juga: Rembug Desa, Terobosan Baru Gubernur Ganjar Pranowo, Diawali di Banjarnegara

Untuk itu Ganjar meminta, seluruh Bupati/Wali Kota segera mengeluarkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.

Sumber lain seperti CSR, Baznas, dan lainnya harus dipastikan tersalurkan.

"Kita punya gerakan ASN jajan untuk membantu UKM."

"Ayo dilaksanakan."

"Pastikan bantuan dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten/kota dikeluarkan hari ini."

"Karena keputusannya sudah jelas diperpanjang, maka bantuan keluarkan semuanya," tegasnya.

"Bantuan untuk sektor pertanian, nelayan, industri kecil menengah, jaminan sosial yang reguler sekarang kita keluarkan."

"Sehingga, kalau masyarakat bisa bertahan sampai 25 Juli 2021 dan mereka taat, betul-betul bantuannya diterima," tambahnya.

Disinggung terkait perpanjangan PPKM Darurat, Ganjar mengatakan pelaksanaannya sudah ada petunjuk dari pusat.

Sekarang namanya bukan PPKM Darurat, melainkan pakai leveling mulai 3-4.

"Dari Kemendagri sudah keluar levelnya, mana level 3 dan 4."

"Ketentuannya masih tak jauh berbeda, hanya mungkin sisi waktu yang kemarin buka hanya sampai pukul 20.00, sekarang bisa pukul 21.00."

"Sama ketentuan terkait pedagang kecil Presiden sudah bicara ada pelonggaran," jelasnya.

Pemda lanjut Ganjar diberikan keleluasaan untuk mengatur.

Meski tak semua daerah di Jateng masuk level 4, namun Ganjar meminta semua daerah melakukan hal yang sama.

"Kalau tidak, nanti muncul problem di daerah perbatasan."

"Khusus untuk Jateng, nanti kita akan bicarakan dengan Bupati/Wali Kota sebaiknya kita lakukan yang sama."

"Saya mendorong semuanya call tinggi saja, semua sama."

"Lebih baik kita menahan diri dulu agar bisa mengendalikan," ucapnya.

Pemetaan level lanjut Ganjar memang tidak sama dengan pemetaan zona.

Namun intinya, data yang dipakai hampir sama.

"Sekarang tidak usah berdebat dengan data."

"Yang ada dilaksanakan."

"Justru asumsinya yang harus dibangun, semua levelnya tinggi, semua levelnya merah."

"Agar kita berhati-hati."

"Karena begitu kendor dan kita lengah, maka penularannya akan sangat cepat sekali," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Ibu Hamil di Karanganyar Dapat Jatah Vaksin Covid, Sedang Didata Petugas Puskesmas

Baca juga: Begini Ceritanya Sapi Bisa Nyemplung Sumur, Terjadi di Kompleks Makam Desa Gedongan Karanganyar

Baca juga: Pakai Jubah Biru dan Sorban Putih, Bupati Kebumen Jadi Imam Salat Iduladha di Rumah Dinas

Baca juga: Terungkap Misteri Mayat Bayi di Saluran Irigasi Kebumen: Dibunuh Ibu Kandung, Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved